VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Isu potensi efisiensi aparatur sipil negara (ASN) akibat perkembangan teknologi kecerdasan artifisial (AI) belakangan ramai diperbincangkan, hingga akhirnya menuai tanggapan dari otoritas terkait.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan AI hingga kini hanya berfungsi sebagai alat bantu kerja bagi ASN, bukan pengganti peran mereka secara menyeluruh dalam sistem birokrasi.
"AI itu alat bantu kerja yang bisa mempercepat proses pekerjaan tertentu," kata Zudan dilansir Rabu (26/8/2026).
Zudan menyebut hingga kini seluruh hal terkait kepegawaian ASN masih berjalan sesuai kebutuhan tanpa ada urgensi khusus terkait isu tersebut. Ia menambahkan belum ada pembahasan lebih lanjut di internal BKN mengenai perbincangan soal AI dan ASN ini.
"Semua berjalan natural, biasa dan sesuai kebutuhan. Wajar wajar saja, belum ada yang mendesak," tuturnya.
Isu ini sebelumnya turut disoroti Wakil Ketua Komisi II DPR dalam rapat bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN), serta mendapat sorotan dari legislator Partai Golkar yang mendesak pemerintah menyiapkan strategi antisipasi. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebelumnya juga menanggapi isu ini dengan menegaskan AI hanya bisa mempercepat pekerjaan, bukan menggantikan peran ASN sepenuhnya.



























