Nasional

45 WNI Rentan Dipulangkan Lewat Batam, Ada Nenek Penderita Demensia

Afifah - VOICEIndonesia.co06 Februari 2026 pukul 12.10 WIB
45 WNI Rentan Dipulangkan Lewat Batam, Ada Nenek Penderita Demensia
Iklan

VOICEINDONESIA.CO, Batam – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau memfasilitasi pemulangan 45 Warga Negara Indonesia (WNI) kelompok rentan melalui Pelabuhan Batam Center, Kamis (5/2/2026).

Kelompok ini terdiri dari perempuan, anak-anak, serta warga dengan kondisi sosial yang membutuhkan perhatian khusus.

Iklan

Pelaksana Fungsi Konsuler 2 KJRI Johor Bahru, Leni Marlina, menjelaskan bahwa seluruh biaya pemulangan, mulai dari tiket feri hingga pajak pelabuhan (seaport tax), ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Enam Pejabat Beacukai Jadi Tersangka Impor Ilegal

Selain kelompok rentan, pemulangan ini dilakukan bersamaan dengan evakuasi 41 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi oleh Pemerintah Malaysia.

“Kelompok rentan menjadi prioritas kami. KJRI Johor Bahru hadir mendampingi mulai dari verifikasi identitas, pemeriksaan kesehatan dasar, hingga penerbitan 79 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi mereka yang tidak memiliki dokumen,” ujar Leni di Batam.

Salah satu kasus yang menyita perhatian adalah pemulangan NH (56), seorang nenek asal Riau yang menderita demensia.

Baca Juga: Abai Orientasi Pra-Pemberangkatan, Perusahaan Penempatan PMI Kena Sanksi

NH diketahui telah tinggal selama 20 tahun di Malaysia dan hidup sebatang kara setelah suami serta anaknya meninggal dunia.

Sebelum dijemput negara, NH sempat terlantar hingga akhirnya diserahkan pihak Kepolisian Malaysia ke KJRI Johor Bahru untuk diproses kepulangannya dengan bermartabat.

Setibanya di Batam, seluruh WNI dan PMI tersebut langsung dibawa ke Shelter P4MI Kota Batam untuk menjalani pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing, seperti Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.

Iklan

Berdasarkan data KJRI Johor Bahru, sepanjang tahun 2026 ini, pemerintah telah memfasilitasi deportasi sebanyak 426 WNI.

Angka ini dipastikan akan terus bertambah, mengingat pada akhir pekan ini KJRI dijadwalkan kembali memfasilitasi deportasi 180 WNI lainnya menuju Dumai, Riau. (af/hi)

Pilihan Redaksi: Berhenti Memanjakan “Scammer”, Saatnya Indonesia Meniru Ketegasan Korea Selatan  Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Wamen Christina Aryani Dorong Pekerja Migran Kuliah SarjanaPekerja Migran Indonesia

Wamen Christina Aryani Dorong Pekerja Migran Kuliah Sarjana

Afifah·08 June 2026

Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.

Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.

Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Artikel Terkait

Nasional

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Made with Emergent

-->-->
Oorspronkelijke tekst
Deze vertaling beoordelen
Je feedback wordt gebruikt om Google Translate te verbeteren
-->