VOICE Indonesia
Nasional

45 WNI Rentan Dipulangkan Lewat Batam, Ada Nenek Penderita Demensia

Afifah - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
45 WNI Rentan Dipulangkan Lewat Batam, Ada Nenek Penderita Demensia
45 WNI Rentan Dipulangkan Lewat Batam, Ada Nenek Penderita Demensia

VOICEINDONESIA.CO, Batam – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau memfasilitasi pemulangan 45 Warga Negara Indonesia (WNI) kelompok rentan melalui Pelabuhan Batam Center, Kamis (5/2/2026).

Kelompok ini terdiri dari perempuan, anak-anak, serta warga dengan kondisi sosial yang membutuhkan perhatian khusus.

Pelaksana Fungsi Konsuler 2 KJRI Johor Bahru, Leni Marlina, menjelaskan bahwa seluruh biaya pemulangan, mulai dari tiket feri hingga pajak pelabuhan (seaport tax), ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Enam Pejabat Beacukai Jadi Tersangka Impor Ilegal

Selain kelompok rentan, pemulangan ini dilakukan bersamaan dengan evakuasi 41 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi oleh Pemerintah Malaysia.

“Kelompok rentan menjadi prioritas kami. KJRI Johor Bahru hadir mendampingi mulai dari verifikasi identitas, pemeriksaan kesehatan dasar, hingga penerbitan 79 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi mereka yang tidak memiliki dokumen,” ujar Leni di Batam.

Salah satu kasus yang menyita perhatian adalah pemulangan NH (56), seorang nenek asal Riau yang menderita demensia.

Baca Juga: Abai Orientasi Pra-Pemberangkatan, Perusahaan Penempatan PMI Kena Sanksi

NH diketahui telah tinggal selama 20 tahun di Malaysia dan hidup sebatang kara setelah suami serta anaknya meninggal dunia.

Sebelum dijemput negara, NH sempat terlantar hingga akhirnya diserahkan pihak Kepolisian Malaysia ke KJRI Johor Bahru untuk diproses kepulangannya dengan bermartabat.

Setibanya di Batam, seluruh WNI dan PMI tersebut langsung dibawa ke Shelter P4MI Kota Batam untuk menjalani pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing, seperti Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.

Berdasarkan data KJRI Johor Bahru, sepanjang tahun 2026 ini, pemerintah telah memfasilitasi deportasi sebanyak 426 WNI.

Angka ini dipastikan akan terus bertambah, mengingat pada akhir pekan ini KJRI dijadwalkan kembali memfasilitasi deportasi 180 WNI lainnya menuju Dumai, Riau. (af/hi)

Pilihan Redaksi: Berhenti Memanjakan “Scammer”, Saatnya Indonesia Meniru Ketegasan Korea Selatan  Baca Berita Lainnya di Google News

Ringkasan AI

KJRI Johor Bahru memfasilitasi pemulangan 45 WNI kelompok rentan termasuk perempuan, anak-anak, dan penderita kondisi khusus seperti seorang nenek berusia 56 tahun penderita demensia melalui Pelabuhan Batam Center. Seluruh biaya pemulangan ditanggung pemerintah Indonesia, dan sekaligus dilakukan evakuasi 41 PMI yang dideportasi Malaysia. Mereka akan menjalani pendataan di Shelter P4MI Batam sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.