VOICE Indonesia
Nasional

1.190 Pegawai Kemendagri Dapat Pembiayaan Rumah Murah

Afifah - VOICEIndonesia.co
1.190 Pegawai Kemendagri Dapat Pembiayaan Rumah Murah
1.190 Pegawai Kemendagri Dapat Pembiayaan Rumah Murah

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk memfasilitasi pegawai berpenghasilan rendah mendapatkan hunian layak dengan harga terjangkau.

Sebanyak 1.190 pegawai Kemendagri telah mendaftar program pembiayaan rumah tersebut.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan, masih banyak aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta dan membutuhkan akses kepemilikan rumah.

Baca Juga: Diduga Jadi Korban TPPO, 12 WNA Bangladesh Diamankan Petugas 

Program ini, kata dia, menjadi bagian dari target penyediaan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

“Rumah adalah kebutuhan dasar. Dengan adanya hunian layak, kinerja pegawai akan meningkat, dan potensi penyimpangan dapat berkurang,” ujar Tito di Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Sebagai bentuk dukungan, Kemendagri bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Kementerian Pekerjaan Umum telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama untuk membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR.

Baca Juga: Ribuan Penerima Bansos Terlibat Judi Online, Ini Daftar Provinsi dan Kota Tertinggi

Seluruh pemerintah daerah telah menindaklanjuti kebijakan ini melalui penerbitan Peraturan Kepala Daerah.

Tito menyebut Presiden Prabowo mengapresiasi pelaksanaan program tersebut yang dinilai berjalan sesuai harapan.

“Bapak Presiden menyampaikan bahwa apa yang sudah dikerjakan sudah on the right track,” kata Tito.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengapresiasi dukungan lintas kementerian terhadap program ini.

“Enggak ada superman di kabinet ini, yang ada adalah super tim. Semua bergerak demi visi-misi Presiden,” ujarnya.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Kemendagri#rumah subsidi
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.