VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - PT Timah Tbk memberhentikan Andi Seto Gadhista Asapa dari jabatan Direktur SDM dan mengangkat Ratih Mayasari sebagai penggantinya. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Hotel Borobudur pada Rabu (17/12/2025).
RUPSLB tersebut digelar sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola perusahaan dan penyesuaian kebijakan PT Timah Tbk terhadap kebutuhan bisnis ke depan. Pertemuan itu juga menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam meningkatkan efektivitas pengambilan keputusan dan memperkuat fungsi pengawasan.
Pemegang saham menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan sebagai penyesuaian dengan peraturan perundangan dan kebijakan. Perubahan tersebut termasuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
Pemegang saham juga memberikan persetujuan atas pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk memberikan persetujuan terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026. Pelimpahan wewenang juga diberikan untuk Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Tahun 2026-2030, termasuk perubahannya.
"Dengan hasil RUPSLB ini, Perseroan optimis dapat terus meningkatkan kinerja, memperkuat daya saing, serta memberikan nilai tambah yang berkelanjutan bagi pemegang saham dan para pemangku kepentingan," ujar Corporate Secretary PT Timah Tbk, Rendi Kurniawan.
Baca Juga : Rekam Jejak Anggota Tim Mawar Anak Buah Prabowo Kini Jadi Bos Antam
Persetujuan RUPSLB diharapkan dapat mendukung kelancaran proses perencanaan dan pengelolaan perseroan. Persetujuan tersebut juga diharapkan memperkuat penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta memperkuat struktur kepemimpinan perusahaan agar lebih adaptif.
Penyelenggaraan RUPSLB merupakan bentuk komitmen perseroan dalam menerapkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan tata kelola perusahaan yang baik. Perseroan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran pengurus sebelumnya atas dedikasi, kontribusi, dan pengabdian yang telah diberikan selama masa jabatan.
"RUPSLB ini menjadi momentum penting untuk memperkuat struktur kepemimpinan perusahaan agar lebih adaptif dan mampu mendorong kinerja berkelanjutan," pungkasnya.
RUPSLB menetapkan susunan pengurus PT Timah Tbk dengan Agus Rohman sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen. Dewan Komisaris lainnya terdiri dari Komisaris Independen Yuslih Izha, M. Hita Tunggal, serta Komisaris Rizani Usman dan Eniya Listiani Dewi.
Susunan Dewan Direksi dipimpin Direktur Utama Restu Widiyantoro dengan Wakil Direktur Utama Harry Budi Sidharta. Direktur lainnya meliputi Direktur Operasi Handy Geniardi, Direktur Produksi dan Komersial Ilhamsyah Mahendra, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Fina Eliani, Direktur Pengembangan Usaha Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara, dan Direktur Sumber Daya Manusia Ratih Mayasari.
Pilihan Redaksi : Mengawal Gerbang Negara: Analisis Mendalam Kewenangan Baru Imigrasi Pasca UU 63/2024