
191 Pengungsi Rohingya di Pekanbaru datang Secara Ilegal

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, mengatakan ada sekitar 191 orang etnis Rohingya yang berkeliaran di sekitar Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) daerah setempat datang secara ilegal.
"Kedatangan mereka tanpa koordinasi dengan Satgas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri (PPLN). Sedangkan yang terkoordinasi PPLN dari Aceh hingga Pekanbaru sebanyak 119 orang," Kepala Badan Kesbangpol Pekanbaru Syoffaizal, Selasa.
Pengungsi Rohingya dari jalur resmi ini dikawal dari Provinsi Nangroe Aceh Darussalam hingga ke Pekanbaru. Pemerintah Kota Pekanbaru dan International of Migration (IOM) menyediakan tempat tinggal bagi pengungsi Rohingya ini yakni Community House.
Namun sudah penuh karena Community House hanya ada tujuh kamar untuk lajang atau belum memiliki istri atau suami. Jadi karena pengungsi yang sudah berkeluarga tak bisa digabung dengan lajang, sehingga tak tertampung.
Baca Juga : Polresta Bahas Gelombang Rohingya ke Aceh dengan Lintas Negara
"Memang ada, pengungsi dari etnis Rohingya yang berada di depan Rudenim atau sekitar belakang kawasan Purna MTQ. Hal ini disebabkan tak tersedianya Community House," katanya
Sementara, 191 etnis Rohingya ini datang secara sporadis ke Pekanbaru. Namun begitu, pihaknya bersama Satgas PPLN tetap memikirkan 191 orang ini. "Saat ini sudah ada sekitar 129 orang Rohingya di Rudenim. Sebenarnya tujuan utama para pengungsi Rohingya ini adalah ke Malaysia," ujarnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan tampak ratusan pengungsi Rohingya terlihat membuat tenda di trotoar jalan belakang Rudenim Pekanbaru. Mereka membuat tenda sederhana dengan terpal dan kain yang yang dihuni kaum laki-laki, perempuan, dan anak-anak. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



