VOICE Indonesia
Nasional

191 Pengungsi Rohingya di Pekanbaru datang Secara Ilegal

Redaksi - VOICEIndonesia.co
191 Pengungsi Rohingya di Pekanbaru datang Secara Ilegal
191 Pengungsi Rohingya di Pekanbaru datang Secara Ilegal

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, mengatakan ada sekitar 191 orang etnis Rohingya yang berkeliaran di sekitar Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) daerah setempat datang secara ilegal.

"Kedatangan mereka tanpa koordinasi dengan Satgas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri (PPLN). Sedangkan yang terkoordinasi PPLN dari Aceh hingga Pekanbaru sebanyak 119 orang," Kepala Badan Kesbangpol Pekanbaru Syoffaizal, Selasa.

Pengungsi Rohingya dari jalur resmi ini dikawal dari Provinsi Nangroe Aceh Darussalam hingga ke Pekanbaru. Pemerintah Kota Pekanbaru dan International of Migration (IOM) menyediakan tempat tinggal bagi pengungsi Rohingya ini yakni Community House.

Namun sudah penuh karena Community House hanya ada tujuh kamar untuk lajang atau belum memiliki istri atau suami. Jadi karena pengungsi yang sudah berkeluarga tak bisa digabung dengan lajang, sehingga tak tertampung.

Baca Juga : Polresta Bahas Gelombang Rohingya ke Aceh dengan Lintas Negara

"Memang ada, pengungsi dari etnis Rohingya yang berada di depan Rudenim atau sekitar belakang kawasan Purna MTQ. Hal ini disebabkan tak tersedianya Community House," katanya

Sementara, 191 etnis Rohingya ini datang secara sporadis ke Pekanbaru. Namun begitu, pihaknya bersama Satgas PPLN tetap memikirkan 191 orang ini. "Saat ini sudah ada sekitar 129 orang Rohingya di Rudenim. Sebenarnya tujuan utama para pengungsi Rohingya ini adalah ke Malaysia," ujarnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan tampak ratusan pengungsi Rohingya terlihat membuat tenda di trotoar jalan belakang Rudenim Pekanbaru. Mereka membuat tenda sederhana dengan terpal dan kain yang yang dihuni kaum laki-laki, perempuan, dan anak-anak. (*)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Pekanbaru#Rohingnya#rohingya ilegal
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.