
209 Anggota Polri Terima Bintang Bhayangkara Nararya Dari Presiden

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Sebanyak 209 orang anggota Polri menerima anugerah tanda jasa berupa Bintang Bhayangkara Nararya dari Presiden Joko Widodo atas prestasi dan pengabdiannya kepada institusi.
Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Jakarta, Kamis, mengatakan pemberian penghargaan ini didasari sejumlah hal, yakni pertama, prestasi para personel yang tidak terkait masa bakti.
Kemudian, memiliki masa kerja dalam dinas Polri selama 24 tahun tanpa cacat, serta mendapat Satya Lencana Pengabdian 24 tahun.
Baca Juga : Kemnaker Ajak Stakeholder kolaborasi Pastikan Pelindungan Tenaga Kerja
"Hal ini baru pertama kali dilaksanakan kepada para anggota Polri yang selama 24 tahun mengabdi dengan prima dan akan menjadi legacy (warisan) setiap akhir tahun," kata Dedi.
Para anggota Polri yang menerima Bintang Bhayangkara Nararya berasal dari sejumlah satu kerja, terbanyak dari Korps Brimob ada 131 orang, disusul Bareskrim 38 orang, Lemdiklat 19 orang, Baintelkam lima orang, SSDM empat orang, Slog Polri tiga orang, dan Divisi Propam dua orang.
Baca Juga : Inggris dan Indonesia Perkuat Hubungan Kerja Sama di Bidang Pendidikan dan Ekonomi Kreatif
Sedangkan dari satuan kerja (satker) Itwasum, Baharkam, Srena, Sops, Divisi Hubinter, Divisi TIK, dan Puskeu masing-masing satu orang anggota.
Dedi Prasetyo yang juga mantan Kadiv Humas Polri itu menjadi inspektur upacara penganugerahan Bintang Bhayangkara Nararya yang digelar di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis pagi.
"Agar menjadi kebanggaan bagi mereka. Kami berharap ke depannya setiap akhir tahun dilakukan pemberian penghargaan serupa," ujarnya.
Dedi menyematkan tanda bintang yang diberikan Presiden Jokowi kepada masing-masing anggota Polri penerima Bintang Bhayangkara Nararya pada akhir tahun 2023 ini. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



