VOICE Indonesia
Nasional

Imigrasi Palangka Raya Buka Layanan Pembuatan Paspor di Barito Utara

Afifah - VOICEIndonesia.co
Imigrasi Palangka Raya Buka Layanan Pembuatan Paspor di Barito Utara
Imigrasi Palangka Raya Buka Layanan Pembuatan Paspor di Barito Utara

VOICEIndonesia.co, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Palangka Raya membuka pelayanan pembuatan Eazy Paspor baru dan perpanjangan.

"Kepada seluruh warga masyarakat di daerah ini yang berkeinginan untuk membuat paspor, Insyaallah tim dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya ke Muara Teweh guna proses eazy paspor pada Senin (29/1),” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Nakertranskop UKM) Barito Utara Mastur di Muara Teweh, Selasa.

Dilansir dari ANTARA, menurut dia, untuk proses pelayanan rekam foto dan sidik jari akan dilaksanakan pada Dinas Nakertranskop UKM Kabupaten Barito Utara di ruang Pelayanan AK/I.

"Bagi warga yang ingin membuat eazy pasport baru atau perpanjangan untuk menyiapkan persyaratan, untuk paspor baru yang belum pernah memiliki paspor agar mempersiapkan KTP-eletronik atau surat rekam KTP-el, kartu keluarga (KK), akta kelahiran (AK), buku nikah, ijazah dan surat pembaptisan dari gereja," katanya.

Baca Juga: PPLN Antisipasi Kepadatan Pemilih Saat Pencoblosan di KJRI Hong Kong

Untuk persyaratan paspor anak atau anak di bawah umur 17 tahun (belum memiliki KTP) yang dipersiapkan KTP-el kedua orang tua, kartu keluarga, buku nikah orang tua, akta lahir anak, paspor anak (jika pernah ada), paspor orang tua (jika ada) dan kedua orang tua wajib hadir.

Sedangkan untuk perpanjangan paspor yang dipersiapkan adalah KTP-el, KK, buku nikah, paspor, akta lahir dan surat pernyataan.

“Bagi yang berminat silahkan mendaftar dan memasukkan berkas ke Disnakertranskop UKM di ruang pelayanan AK-1 pada jam kerja,” demikian Mastur.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.