VOICE Indonesia
Hukum

Tak Ada Kompromi, Platform Digital Wajib Patuhi PP TUNAS

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Tak Ada Kompromi, Platform Digital Wajib Patuhi PP TUNAS
Tak Ada Kompromi, Platform Digital Wajib Patuhi PP TUNAS

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Pemerintah menegaskan tidak ada kompromi bagi platform digital yang beroperasi di Indonesia dalam mematuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Seluruh platform digital diwajibkan segera menyesuaikan produk, fitur, dan layanan mereka agar sejalan dengan regulasi tersebut.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menegaskan komitmen ini saat mengapresiasi sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh X dan Bigo Live dalam memenuhi kewajiban regulasi tersebut. Menurutnya, kedua platform tersebut dinilai telah mewujudkan kepatuhan dalam penyesuaian sistem dan kebijakan secara nyata.

"Saya tegaskan tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan untuk dapat beroperasi di Indonesia," tegas Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkomdigi, Jakarta, pada Jumat (27/3/2026).

Pemerintah menginstruksikan semua platform digital yang berbisnis di Indonesia untuk segera menyelaraskan produk, fitur, dan layanannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kepatuhan yang ditunjukkan oleh X dan Bigo Live harus menjadi standar minimum yang diikuti oleh seluruh platform lainnya.

"Tidak boleh ada kompromi," tegasnya.

Baca Juga : Pemerintah Luncurkan TUNAS, Kebijakan Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

Platform X telah menetapkan perubahan batas usia minimum menjadi 16 tahun yang tercantum dalam laman Pusat Bantuan. Selain itu, X juga berkomitmen untuk memulai proses identifikasi dan penonaktifan akun pengguna di bawah usia mulai 28 Maret 2026.

Sementara Bigo Live telah melakukan penyesuaian batas usia minimum menjadi 18+ yang tercantum dalam Perjanjian Pengguna dan Kebijakan Privasi. Platform ini juga memperkuat sistem pelindungan melalui moderasi berlapis yang menggabungkan teknologi kecerdasan buatan dan pengawasan manusia untuk menindak akun di bawah umur.

"Kami mengapresiasi platform yang bersikap kooperatif penuh dalam memenuhi kewajiban kepatuhan, yaitu X dan Bigo Live," ujarnya.

Pemerintah akan terus memantau setiap pergerakan platform secara harian untuk memastikan bahwa setiap komitmen tidak sekadar formalitas, melainkan diwujudkan dalam langkah nyata. Langkah kedua platform ini menjadi bukti bahwa platform digital global mampu memenuhi kewajiban regulasi Indonesia secara cepat dan bertanggung jawab.

Bagi platform yang belum menunjukkan kepatuhan penuh, Pemerintah menegaskan agar segera melengkapi seluruh kewajiban tanpa penundaan. Pemerintah juga telah menyiapkan langkah eskalasi dan tidak akan ragu mengambil tindakan administratif tegas untuk memastikan ruang digital Indonesia tetap aman dan ramah bagi anak. (Sin/Ah)

Pilihan Redaksi : Berhenti Memanjakan “Scammer”, Saatnya Indonesia Meniru Ketegasan Korea Selatan

Baca Berita Lainnya di Google News

Ringkasan AI

**Rangkuman:** Pemerintah Indonesia menegaskan tidak ada kompromi bagi platform digital dalam mematuhi PP TUNAS (Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025) yang bertujuan melindungi anak di dunia digital. Menkomdigi Meutya Hafid memuji sikap kooperatif X dan Bigo Live yang telah menyesuaikan batas usia minimum (X: 16 tahun, Bigo Live: 18+) dan memperkuat sistem proteksi anak. Pemerintah akan terus memantau kepatuhan platform secara harian dan siap mengambil tindakan administratif tegas terhadap platform yang belum mematuhi regulasi tersebut.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.