
Korupsi Haji Masih Tanpa Tersangka, Kinerja KPK Dipertanyakan

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 kembali mencuat ke permukaan setelah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2011-2015, Bambang Widjojanto, membongkar kejanggalan proses penyidikan yang berjalan tanpa kepastian.
Penyidikan telah berjalan berbulan-bulan dengan sejumlah tokoh yang dipanggil, namun lembaga antirasuah belum juga menetapkan tersangka.
Bambang menilai kondisi stagnan dalam penanganan kasus ini menunjukkan adanya perubahan kebijakan di tubuh lembaga antirasuah. Ketiadaan penetapan tersangka meski proses penyidikan telah bergulir lama dinilai sebagai indikasi kuat bahwa KPK tengah mengalami pergeseran arah dalam menjalankan fungsi pemberantasan korupsi.
"Dulu itu, tidak akan mungkin menyatakan proses penyidikan dilakukan tanpa menyebut tersangka," ujar Bambang dalam podcast di kanal YouTube miliknya, Minggu (28/12/2025).
Bambang menegaskan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan seharusnya diikuti dengan penetapan tersangka. Tanpa adanya tersangka yang ditetapkan, proses hukum menjadi kehilangan arah dan justru menciptakan ketidakpastian bagi publik yang menanti kejelasan penanganan kasus.
"Jadi, begitu ada peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan, maka tersangka sudah harus ditetapkan," lanjutnya.
Baca Juga : Kasus Bank BJB Melebar, Aset Ridwan Kamil Tak Tercatat LHKPN Disorot KPK
Langkah KPK saat ini dinilai Bambang justru menimbulkan ketidakpastian hukum yang merugikan. Publik dipaksa menunggu tanpa kejelasan sementara status kasus tetap berada di tahap penyidikan tanpa arah yang konkret. Situasi ini menciptakan ruang spekulasi dan mengikis kepercayaan publik terhadap keseriusan lembaga dalam mengusut kasus.
Bambang mengungkapkan dugaan kuat bahwa dinamika panas antara DPR dan Kementerian Agama menjadi akar persoalan mandegnya kasus ini. Bahkan ia menyebut nama Presiden Joko Widodo sempat terseret dalam wacana publik terkait konflik kepentingan di balik dugaan korupsi kuota haji.
"Ada skandal politik yang menjadi awal karena ada begitu banyak atau hebat DPR bertarung dengan Kementerian Agama dan di situ Presiden Joko Widodo disebut-sebut," ucapnya. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Menggugat Negara: PMI Bukan Objek, Selamatkan Nyawa dari Jerat Perdagangan ManusiaPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



