
315 Pengungsi Rohingya kembali Mendarat di Pidie dan Aceh Besar

VOICEIndonesia.co,Banda Aceh - Sekitar 315 orang pengungsi Rohingya kembali mendarat di Aceh yakni di wilayah pesisir Blang Raya Kabupaten Pidie, dan pantai Blang Ulam Kabupaten Aceh Besar, pada Minggu (10/12).
"Iya ada dua kapal Rohingya, satu di daerah Blang Raya, satu lagi di kawasan pantai Blang Ulam Aceh Besar," kata Panglima Laot Aceh Miftach Tjut Adek, di Banda Aceh, Minggu.
Miftach menyampaikan para imigran Rohingya di Pidie mendarat Minggu sekitar 03.30 WIB dan di Aceh Besar sekira pukul 5.30 WIB.
Baca Juga : Pengungsi Rohingya Diduga Korban TPPO, Jokowi Bakal Tindak Tegas Pelaku
Kedatangan pengungsi Rohingya di Pidie tersebut sempat mendapat penolakan dari warga setempat, tetapi kemudian mereka terus kembali hingga akhirnya berhasil mendarat.
Sementara itu, Kapolsek Muara Tiga Kabupaten Pidie Ipda Efendi mencatat jumlah keseluruhan para etnis Rohingya yang mendarat di sana sekitar 180 orang.
“Jumlah perempuan lebih dominan yaitu sebanyak 74 orang, sementara laki-laki 53 orang, anak laki-laki 26 orang dan 27 orang anak perempuan," kata Efendi.
Sedangkan di Aceh Besar, Kapolsek Krueng Raya Rolly Yuiza Away menyampaikan bahwa imigran Rohingya yang mendarat di sana sekitar 135 orang, dan belum dapat rincian dari jumlah pengungsi tersebut.
Baca Juga : Presiden Jokowi Perintahkan Menkopolhukam Tangani Pengungsi Rohingya
Posisi pengungsi tersebut, kata Rolly, dengan kapal yang ditumpangi jaraknya cukup jauh sekitar satu kilometer, dan mereka turun berjalan kaki hingga ke tempat yang disinggahi saat ini.
"Anggota baru menemukan kapal, dan lokasinya jauh sekitar satu kilometer. Mereka berjalan kaki," ujar Rolly.
Sebagai informasi bahwa kedatangan pengungsi Rohingya pada hari ini merupakan gelombang ke-9 ke Aceh sejak November 2023.
Titik yang didatangi imigran tersebut yakni di Kabupaten Pidie terjadi empat gelombang, Bireuen dan Aceh Timur masing-masing satu gelombang, Kota Sabang dua gelombang dan terakhir di Aceh Besar satu gelombang. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



