VOICE Indonesia
Nasional

4 ABK Terlibat Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri

Afifah - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
4 ABK Terlibat Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri
4 ABK Terlibat Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memastikan empat warga negara Indonesia anak buah kapal (ABK) Sea Dragon Tarawa yang terjaring operasi penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 ton di perairan Kepulauan Riau (Kepri) bukan pekerja migran Indonesia resmi.

Menurut Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, pihaknya telah melakukan pengecekan nama keempat WNI tersebut dan hasilnya tidak muncul dalam sistem database pekerja migran Indonesia prosedural, SiskoP2MI.

"KemenP2MI telah melakukan pengecekan dan pendalaman yang hasilnya tidak ada dalam SiskoP2MI," kata Karding, Kamis (29/5/2025).

Baca Juga: Menteri Karding Sambut Ide Tabungan Investasi untuk PMI di Korea Selatan

Sebelumnya, Tim Satgas Gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, TNI AL dan Polda Kepri mengagalkan penyelundupan dua ton narkotika jenis sabu di perairan Kepulauan Riau.

Sebanyak dua ton narkotika tersebut ditemukan dalam 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu di kapal motor Sea Dragon Tarawa yang terjaring dalam operasi ini.

Satgas Gabungan juga mengamankan enam pelaku yang terdiri dari empat WNI dan dua warga negara Thailand.

Baca Juga: Macron Kunjungi Indonesia, Pererat Kerja Sama Strategis dan Diplomatik

Para pelaku merupakan ABK kapal motor Sea Dragon Tarawa yang beroperasi dari Andaman di India ke Indonesia. Mereka hendak mengedarkan narkotika di wilayah Indonesia, Malaysia dan Filipina.

BNN kemudian berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri yang menelusuri identitas empat WNI ABK yang tertangkap dan setelah ditelusuri datanya tidak ada dalam sistem SiskoP2MI.

Karding menegaskan, para pelaku harus diproses hukum agar memicu efek jera bagi para kriminalitas yang beroperasi di perairan perbatasan negara RI.

"Kami mendukung aparat memproses secara hukum hingga tuntas para pelaku kejahatan, baik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) maupun yang berkaitan narkotika karena dampaknya merugikan masyarakat," ujar Karding.

Ringkasan AI

**Ringkasan Berita:** Satgas Gabungan (BNN, Bea Cukai, TNI AL, dan Polda Kepri) berhasil mengagalkan penyelundupan 2 ton sabu di perairan Kepulauan Riau dengan mengamankan enam pelaku termasuk empat anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia. Kementerian P2MI memastikan keempat WNI tersebut bukanlah pekerja migran resmi karena tidak terdaftar dalam sistem SiskoP2MI. Sabu seberat 2 ton yang dikemas dalam 67 kardus (2.000 bungkus) tersebut dimaksudkan untuk diedarkan di Indonesia, Malaysia, dan Filipina melalui kapal Sea Dragon Tarawa yang berlayar dari India.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.