
Aktif Gerakan Antikorupsi, Guru Madrasah Raih Penghargaan KPK

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Salah satu guru madrasah meraih penghargaan dari Komisi Pemberangasan Korupsi atas dedikasinya dalam gerakan antikorupsi.
Penghargaan diberikan dalam acara Temu Aksi Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (TAPAKSIAPI) 2021 yang diselenggarakan secara hybrid dari Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, KPK, Jl. HR Rasuna Said Kav C1, Jakarta Selatan. Giat ini dilaksanakan tiga hari, 14-16 Desember 2021.
Guru madrasah penerima TAPAKSIAPI Awards 2021 adalah Iin Purwanti. Dia tercatat sebagai guru MTs Terpadu Misykat Al Anwar Jombang. Dia dinilai sebagai Penyuluh Antikorupsi Inspiratif tahun 2021. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Iin Purwanti terpilih dari 2.041 nominasi penyuluh antikorupsi.
Dalam pengumuman yang disampaikan pada Minggu (14/12/2021) pekan lalu, disebutkan bahwa Iin mendapat pemghargaan atas dedikasinya sebagai Guru Matematika yang berkontribusi terhadap pendidikan antikorupsi di sekolah, khususnya madrasah. Iin juga menjadi motor penggerak Forum Penyuluhan Antikorupsi (FPAKSI) GTK Madrasah dan Forum Guru Penggerak Integritas(FORGUPI) forum guru yang bergerak dalam Pendidikan Antikorupsi yang tertuang dalam pendidikan karakter di madrasah. Pendidikan Antikorupsi melalui berbagai media diusungnya untuk menjadikan pendidikan Antikorupsi lebih menarik, menyenangkan dan berdampak.
Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK setiap tahun menggelar Temu Aksi Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (TAPAKSIAPI). Kegiatan ini bertujuan untuk terus meneguhkan semangat Cipta-Karya-Berdaya serta memberikan apresiasi kepada Penyuluh Antikorupsi (Paksi) dan Ahli Pembangun Integritas (API) di seluruh Indonesia.
Apresiasi diberikan berdasarkan penilaian keaktifan menyuluh anti korupsi sesuai dengan fungsinya, aktif membina komunitas anti korupsi, melaporkan kegiatan ke aplikasi, dan masih banyak lagi beberapa poin yang menjadi penilaian. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



