
Apjati Akan Terus Tingkatkan Kemitraan dengan Polri
JAKARTA, AKUUPDATE.ID - Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) berterima kasih kepada Polri. Sebab, institusi tersebut dinilai turut berperan dalam pemberian pembekalan terhadap para Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Apjati sangat berterima kasih kepada Polri yang sudah menjalin hubungan yang baik selama ini, yang selalu hadir untuk kami dan untuk PMI dengan memberikan arahan-arahan dan pembekalan sebelum pemberangkatan," ujar Ketua Umum DPP Apjati Ayub Basalamah dalam pertemuan pada hari Rabu (15/09/2021).
Apjati, kata dia, siap untuk terus bersinergi dengan Polri. Terutama bermitra dalam memberikan data-data yang diperlukan oleh Polri, baik terkait keanggotaan APJATI yang lolos verifikasi dan data penting lainnya yang diperlukan oleh kepolisian.
"Kemudian data pemulangan/kedatangan PMI dari luar negeri maupun permasalahan lain yang menimpa PMI," kata dia.
Apjati juga akan selalu terbuka dalam mengungkap atau menangani permasalahan yang menyangkut PMI. Sehingga dengan cepat permasalahan bisa terselesaikan.
"Apjati sebagai salah satu Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia harus peka terhadap berbagai keluhan dari Calon PMI khususnya dalam proses penyelenggaraan atau perekrutan PMI agar tidak terjadi tindakan pelanggaran," tutur Ayub.
Apjati juga sangat mendukung dengan adanya program Sistem Kanalisasi, sehingga dengan sistem tersebut Apjati akan melakukan persiapan yang matang baik administrasi pendukung, maupun sarana prasarana, serta kompetensi pekerja migran yang sudah disiapkan P3MI.
Diketahui, penerapan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) atau One Channel System diberlakukan di Arab Saudi, yang merupakan pilot project atau percontohan, yang nantinya akan berlaku untuk negara lain. Sistem tersebut hanya berlaku pada empat area penempatan yakni Riyadh, Jeddah, serta Madinah. Sedangkan untuk wilayah timur, berlaku di Dammam, Dahran, dan Khoba.
Dalam SPSK, hubungan kerja PMI langsung dengan syarikah atau perusahaan penempatan di Arab Saudi, tidak dengan pengguna perseorangan. Mereka akan ditempatkan pada jabatan sebagai housekeeper, baby sitter, family cook, elderly care taker, family driver, dan child care worker.
"Penyelenggaraan pengiriman PMI dengan system satu kanal mengajak berbagai pihak antara lain dengan pemerintah Arab Saudi, Kemnaker, Apjati dan BPJS Ketenagakerjaan. Agar dalam rekrutmen PMI dengan sistem tersebut akan memberikan kemudahan dan perlindungan bagi calon PMI," tandas Ayub.(*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



