VOICE Indonesia
Nasional

Atasi Tumpang Tindih Tata Ruang, Dede Yusuf Usulkan SKB Antar-Kementerian

Afifah - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Atasi Tumpang Tindih Tata Ruang, Dede Yusuf Usulkan SKB Antar-Kementerian
Atasi Tumpang Tindih Tata Ruang, Dede Yusuf Usulkan SKB Antar-Kementerian
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti masih tumpang tindihnya regulasi penataan ruang, khususnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang menurutnya menjadi hambatan masuknya investasi di berbagai daerah. Dalam rapat kerja bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025), Dede mengusulkan agar Kementerian ATR menggagas Surat Keputusan Bersama (SKB) atau nota kesepahaman (MoU) dengan kementerian terkait. “Boleh tidak ya saya mengusulkan agar dibuat MoU atau SKB tiga menteri, terkait penataan tata ruang. Karena ujung dari semua ini adalah RDTR,” ujar Dede, dikutip dari laman DPR, Rabu (9/7/2025). Dede menilai SKB tersebut penting untuk mengatasi tumpang tindih regulasi antarkementerian, khususnya dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK). Ia juga menyarankan agar Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dilibatkan, mengingat pentingnya ketersediaan lahan bagi investor. Politisi Partai Demokrat itu juga menyoroti maraknya praktik jual beli pulau yang diiklankan di sejumlah situs daring milik perusahaan internasional. Ia meminta Kementerian ATR bersikap aktif dan tidak tinggal diam. “Minimal ATR harus beri komentar atau teguran langsung. Karena kalau mencabut izin perusahaannya tidak bisa, paling tidak ada langkah konkret. Saya yakin itu broker, bukan pemda yang menjual,” tegasnya. Dede menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk menyelesaikan persoalan tata ruang dan lahan secara menyeluruh, demi mendorong kemudahan investasi yang berkelanjutan.

Ringkasan AI

**Rangkuman Berita:** Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti tumpang tindihnya regulasi penataan ruang, terutama Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang menghambat masuknya investasi di berbagai daerah. Dia mengusulkan agar Kementerian ATR/BPN menginisiasi Surat Keputusan Bersama (SKB) atau MoU dengan kementerian terkait, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Kehutanan untuk mengatasi tumpang tindih regulasi. Selain itu, Dede juga menekankan perlunya tindakan tegas terhadap praktik jual beli pulau ilegal yang diiklankan di platform internasional dan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk mendukong kemudahan investasi yang berkelanjutan.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.