VOICE Indonesia
Nasional

Babak Baru Skandal Kuota Haji 2024, KPK Tingkatkan Status ke Penyidikan

Afifah - VOICEIndonesia.co
VOICE Indonesia di Google
Babak Baru Skandal Kuota Haji 2024, KPK Tingkatkan Status ke Penyidikan
Babak Baru Skandal Kuota Haji 2024, KPK Tingkatkan Status ke Penyidikan
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024 memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025), menyatakan pihaknya menargetkan peningkatan status tersebut akan dilakukan pada bulan Agustus 2025 ini. “Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, atau tidak melewati bulan Agustus, akan kami tingkatkan ke penyidikan,” ujarnya. Baca Juga: Jangan Andalkan APBN, Swasta Dimintai Biayai Sekolah Rakyat  Hal ini disampaikan Asep usai KPK memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk dimintai keterangan pada hari yang sama. Pemanggilan Yaqut menjadi rangkaian pemeriksaan sejumlah pihak terkait, termasuk Ustaz Khalid Basalamah dan Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah. Sebelumnya, KPK mengonfirmasi pada 20 Juni 2025 bahwa penyelidikan kasus ini melibatkan permintaan keterangan kepada berbagai pihak. Baca Juga: 1.190 Pegawai Kemendagri Dapat Pembiayaan Rumah Murah  Kasus ini diduga berkaitan dengan pembagian kuota tambahan haji 2024 yang menjadi sorotan Panitia Khusus Angket Haji DPR RI. Pansus menemukan kejanggalan dalam pembagian kuota tambahan 20.000 jemaah dari Pemerintah Arab Saudi, yang dibagi rata 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Skema tersebut dinilai bertentangan dengan Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur porsi haji khusus hanya delapan persen dari total kuota nasional.

Ringkasan AI

Kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024 memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Pilihan Redaksi

Wanita Asal Tanjungpinang Diduga Disekap di MyanmarPekerja Migran Indonesia

Wanita Asal Tanjungpinang Diduga Disekap di Myanmar

Afifah· 20 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.