
Balai Ternak Baznas Bentuk Kemandirian Ekonomi Mustahik di Indonesia

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Program Balai Ternak yang diusung oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI membentuk kemandirian ekonomi para penerima zakat atau mustahik di sejumlah wilayah di Indonesia.
Melalui keterangan di Jakarta, Rabu, Direktur Pendayagunaan dan Layanan UPZ dan CSR Baznas RI Eka Budhi Sulistyo memaparkan hingga kini terdapat 43 Balai Ternak Baznas di Indonesia.
Adapun 43 Balai tersebut dengan rincian 31 Balai Ternak Domba, dua Balai Ternak Kambing, dua Balai Ternak Sapi serta delapan Balai Ternak Ayam yang tersebar pada 25 kabupaten/kota di enam provinsi di Indonesia.
Baca Juga: Tim SAR Evakuasi 18 Jenazah Korban Banjir Bandang Ternate
"Balai Ternak ini kita awali guna menanggulangi lemahnya akses peternak mustahik terhadap lahan, sarana produksi peternakan, peningkatan kapasitas, akses pasar, dan juga termasuk manajemen usaha kelompok," kata Eka, dikutip dari ANTARA.
Eka mengatakan Balai Ternak Baznas merupakan program pemberdayaan peternak mustahik dengan mengembangkan usaha peternakan mulai dari budi daya sampai dengan pengolahan dan pemasaran, memberikan bantuan modal berupa ternak, sarana produksi peternakan, sarana pengolahan hasil peternakan, pendampingan, dan pengembangan usaha peternakan.
Menurutnya, program ini berjalan cukup baik dan sesuai dengan tujuan awal untuk meningkatkan kesejahteraan peternak mustahik, melalui peningkatan kepemilikan aset produktif ternak dan peningkatan pendapatan peternak.
Baca Juga: Imigrasi Batam: Satu DPO Filipina melarikan diri ke Jakarta
"Sebagaimana contoh, di beberapa daerah yang sudah memiliki koperasi peternak. Ada juga beberapa peternak yang sudah mandiri dan mendapat amanah dari pemodal untuk bisa mengembangkan peternakan secara baik," ujarnya.
Maka dari itu, Eka berharap pihaknya bisa lebih melakukan pendampingan terhadap para peternak mustahik binaan, agar para peternak dapat menerapkan teknik budidaya ternak secara baik dan kebermanfaatannya dapat dirasakan lebih luas lagi.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



