
Bareskrim Periksa 2 Perusahaan Pembayaran Digital di Kasus Doni Salmanan

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Bareskrim Polri memeriksa dua perusahaan pembayaran digital dalam kasus investasi bodong platform Quotex dengan terlapor Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan.
“Bahwa Hari Senin tanggal 7 Maret 2022 penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 perusahaan payment gateway,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat konferensi pers, Senin (7/3/2022).
Lebih lanjut Gatot menerangkan, pihaknya memeriksa saksi dalam pemeriksaan kedua perusahaan tersebut. Adapun saksi itu berjumlah dua orang.
Selain itu, kata Gatot, sejumlah saksi juga turut diperiksa dalam perkara ini. Saksi itu terdiri dari 12 orang.
“Total saksi 12 orang. Dengan rincian, 9 saksi, dan 3 saksi ahli,” kata mantan Kabidhumas Polda Jatim itu.
Sebelumnya, kasus afiliator binary option platform Quotex, Doni Salmanan kini sudah dinaikan ke tahap penyidikan oleh polisi. Doni direncanakan akan diperiksa Bareskrim Polri pada Selasa (8/3) malam.
“Direncanakan pada Selasa 8 Maret 2022, jam 10.00 WIB penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap DS,” ucap Kabag Penum Dibisi Humas Polri Kombes Gatot Repli saat jumpa pers virtual, Senin (7/3/2022).
Gatot menyebut Doni masih berstatus saksi. Laporan polisi (LP) atas Doni Salmanan teregister dalam LP bernomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. LP dibuat pada 3 Februari 2022 oleh pelapor berinisial RA. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



