VOICE Indonesia
Nasional

Bareskrim Polri Blokir 96 Rekening Panji Gumilang Terkait Kasus TPPU

Afifah - VOICEIndonesia.co
Bareskrim Polri Blokir 96 Rekening Panji Gumilang Terkait Kasus TPPU
Bareskrim Polri Blokir 96 Rekening Panji Gumilang Terkait Kasus TPPU

VoiceIndonesia.co - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan pemblokiran 96 rekening Panji Gumilang terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa 96 rekening Panji Gumilang, rekenening YPI dan rekening badan hukum terafiliasi Panji Gumilang lainnya.

Selain itu, penyidik juga masih mengajukan sejumlah pemblokiran rekening terkait dugaan kasus TPPU Panji Gumilang.

"Penyidik masih melakukan pengajuan pemblokiran sejumlah rekening terkait YPI lainnya," kata Ahmad Ramadhan.

Dittipideksus juga melakukan penulusan aset Panji Gumilang dan keluarga yang berada di Indramayu.

"Penyidik juga kan memanggil saudara IS dan MN," Ahmad Ramadhan, Selasa, 29 Agustus 2023.

Dilansir dari laman Polri, sejauh ini pemeriksaan saksi kepada AP dan SS akan dilakukan penjadwalan ulang. Karena pada pemanggilang sebelumnya, kedua saksi meminta pengunduran jadwal.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Panji Gumilang#TPPU
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.