
Bareskrim Polri Dalami CCTV Kasus Teror di Kantor Tempo

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Dittipidum Bareskrim Polri terus mengusut dugaan aksi teror di Kantor Tempo, Jakarta Selatan.
Penyidik kini menganalisis rekaman CCTV guna mengungkap pelaku yang diduga mengirim potongan kepala babi dan bangkai tikus ke gedung media tersebut.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan pihaknya telah menerima rekaman CCTV dari Pos Satpam Gedung Tempo serta sepanjang jalur yang diduga dilewati pelaku.
“Tim sudah menerima hasil rekaman CCTV Gedung Tempo, Grogol, Jakarta Selatan. Selanjutnya, tim melakukan analisis video dengan mengutamakan pencarian terhadap satu orang terduga pelaku yang belum teridentifikasi,” ujar Djuhandhani di Jakarta, Senin (24/3/2025).
Baca Juga: Satgas Habema Berhasil Evakuasi Guru Korban OPM di Distrik Anggruk
Tak hanya itu, penyidik juga mendatangi Gedung Tempo untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut di lokasi kejadian. Sejumlah saksi telah didata guna memperkuat penyelidikan.
“Tim mendatangi TKP dalam rangka koordinasi terkait laporan polisi serta mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” ujarnya.
Bareskrim Polri mendalami kasus ini sebagai dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau menghalang-halangi kerja jurnalistik. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Baca Juga: Siber Polri Tangkap Dua WNA Cina di SCBD terkait Sindikat Penipuan Online
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pun telah turun tangan, memerintahkan Kabareskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Saya sudah perintahkan Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Sigit menegaskan.
Kapolri menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini demi menjaga kebebasan pers dan rasa aman di lingkungan jurnalistik.
“Kami akan memberikan pelayanan terbaik untuk menindaklanjuti hal-hal tersebut,” katanya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



