VOICE Indonesia
Nasional

Bareskrim Polri Periksa Dua Orang Terkait TPPU Panji Gumilang

Afifah - VOICEIndonesia.co1 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Bareskrim Polri Periksa Dua Orang Terkait TPPU Panji Gumilang
Bareskrim Polri Periksa Dua Orang Terkait TPPU Panji Gumilang

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan awal pada dua orang terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa dua orang tersebut berinisial MA dan MS.

Pada pemeriksaan tersebut, penyidik juga akan melakukan penyitaan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyedikan perkara tersebut.

“Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan dan penyitaan berbagai barang bukti yang terkait untuk memperkuat konstruksi sangkaan pasalnya,” kata Whusnu, dikutip VoiceIndonesia.co dari laman Polri, Selasa, 22 Agustus 2023.

Selain itu, penyidik juga akan menyelidiki kasus dana BOS Al-Zaytun dan terkait rekening yang diblokir karena kasus ini.

“Penyidik Dittipideksus juga melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan Agung, PPATK terkait rekening yang sudah di henti sementara dan Direktorat Pidana Korupsi untuk penyidikan dana BOS,” kata Whisnu.

Diketahui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sudah resmi meningkatkan perkara tindak pidana pencucian uang Panji Gumilang ke tahap penyidikan.

“Hasil gelar perkara disepakati bersama bahwa telah ditemukan bukti permulaan cukup untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Wishnu.

Ringkasan AI

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan awal pada dua orang terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa dua orang tersebut berinisial MA dan MS.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.