VOICE Indonesia
Nasional

Bareskrim Polri Periksa Dua Orang Terkait TPPU Panji Gumilang

Afifah - VOICEIndonesia.co
Bareskrim Polri Periksa Dua Orang Terkait TPPU Panji Gumilang
Bareskrim Polri Periksa Dua Orang Terkait TPPU Panji Gumilang

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan awal pada dua orang terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa dua orang tersebut berinisial MA dan MS.

Pada pemeriksaan tersebut, penyidik juga akan melakukan penyitaan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyedikan perkara tersebut.

“Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan dan penyitaan berbagai barang bukti yang terkait untuk memperkuat konstruksi sangkaan pasalnya,” kata Whusnu, dikutip VoiceIndonesia.co dari laman Polri, Selasa, 22 Agustus 2023.

Selain itu, penyidik juga akan menyelidiki kasus dana BOS Al-Zaytun dan terkait rekening yang diblokir karena kasus ini.

“Penyidik Dittipideksus juga melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan Agung, PPATK terkait rekening yang sudah di henti sementara dan Direktorat Pidana Korupsi untuk penyidikan dana BOS,” kata Whisnu.

Diketahui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sudah resmi meningkatkan perkara tindak pidana pencucian uang Panji Gumilang ke tahap penyidikan.

“Hasil gelar perkara disepakati bersama bahwa telah ditemukan bukti permulaan cukup untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Wishnu.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Panji Gumilang#TPPU
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.