VOICE Indonesia
Nasional

Bareskrim Polri Telusuri Aset Indra Kenz Lewat Kekasih dan Calon Mertua

Redaksi - VOICEIndonesia.co1 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Bareskrim Polri Telusuri Aset Indra Kenz Lewat Kekasih dan Calon Mertua
Bareskrim Polri Telusuri Aset Indra Kenz Lewat Kekasih dan Calon Mertua

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Dittipideksus Bareskrim Polri menelusuri aliran aset Crazy Rich Medan Indra Kenz dengan memeriksa pacar serta ibu pacarnya. Indra Kenz tersandung kasus penipuan berkedok aplikasi trading Binomo.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada RP dan VK untuk diminta keterangannya di Bareskrim Polri.

“Hari Selasa ini, penyidik telah memanggil saudara VK dan RP, pacarnya dan orang tua pacarnya, yang akan diambil keterangan terkait seputar kasus tindak pidana tersebut dan kaitannya dengan aliran dana, apakah mengalir ke rekening mereka,” kata Ahmad saat dikonfirmasi, Selasa (8/3/2022).

Menurutnya, penyidik tengah melakukan penelusuran (tracing) seluruh aset-aset yang dimiliki Indra Kenz. Termasuk aliran dana maupun aset fisik yang berkaitan dengan perkara.

Selanjutnya, kata Ahmad, penyidik akan melakukan penyitaan aset barang bukti yang dijadikan sebagai alat bukti perkara tersebut.

“Termasuk aset-aset aliran dana yang disalurkan IK kepada orang-orang-orang, nanti akan ditelusuri,” katanya.

Sebelumnya, penyidik telah menelusuri sejumlah aset Indra Kenz yang sebagian besar berada di Medan, Sumatera Utara.

Aset tersebut berupa, dua mobil mewah, dua rumah mewah, dan satu apartemen senilai Rp800 juta, termasuk rumah di kawasan Tangerang Kota, Banten. (*)

Ringkasan AI

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Dittipideksus Bareskrim Polri menelusuri aliran aset Crazy Rich Medan Indra Kenz dengan memeriksa pacar serta ibu pacarnya. Indra Kenz tersandung kasus penipuan berkedok aplikasi trading Binomo.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.