VOICE Indonesia
Nasional

Basarnas Natuna Evakuasi Kapal Kandas di Perairan Anambas

Afifah - VOICEIndonesia.co
Basarnas Natuna Evakuasi Kapal Kandas di Perairan Anambas
Basarnas Natuna Evakuasi Kapal Kandas di Perairan Anambas

VOICEIndonesia.co, Natuna - Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) atau Basarnas Natuna, Kepulauan Riau mengevakuasi penumpang kapal motor (KM) Inkamina Maritim 166 yang kandas di perairan Kabupaten Kepulauan Anambas.  

Kepala Sub Seksi Operasi KPP Natuna Budiman saat dihubungi melalui sambungan telepon dari Natuna, Senin, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (15/9) pukul 19.40 WIB.   

Penumpang kata dia, merupakan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) 2 Siantan yang hendak kembali ke Tarempa (Ibu Kota Kabupaten) usai bertanding sepak bola di Desa Air Langat.

"Jumlah penumpang diperkirakan 105 orang," ucap Budiman, dilansir dari ANTARA.

Baca Juga: Indonesia-Uzbeksitan Bahas Kerja Sama Bilateral

Ia menjelaskan evakuasi dilakukan pada pukul 20.25 WIB usai persiapan bersama para pemangku kepentingan.

"Pukul 20.05 WIB Tim SAR gabungan melakukan persiapan, kemudian pukul 20.10 menuju ke lokasi kejadian," ujar dia.

Dalam proses evakuasi Basarnas Natuna mengerahkan unsur mereka yang berada di Anambas yakni Pos SAR Anambas dan dibantu para pemangku kepentingan lainnya yakni Lanal Tarempa, Polres Anambas, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dan HNSI Anambas.

"Seluruh penumpang berhasil dievakuasi dan tidak ada korban jiwa," ucap dia.

Ia menerangkan para korban dievakuasi di dua titik yakni 36 orang di Pelabuhan Antang, dan 69 orang di Pelabuhan Pemda Tarempa.

"36 orang dievakuasi menggunakan RIB 02 Pos SAR Anambas, RIB BPBD dan RIB Puskesmas Keliling (Puskel) Anambas, dan 69 orang dievakuasi menggunakan KM Nelayan Abadi," ujar dia.

Ia menambahkan saat evakuasi cuaca berawan dengan kecepatan angin 2-20 knot dan tinggi gelombang 0,5-1,25 meter.

"Pada 22.20 WIB tim SAR gabungan melakukan evaluasi dan sepakat menutup operasi mengingat seluruh korban berhasil di evakuasi," ucap dia.*

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.