
Basarnas: Perlu adanya teknologi deteksi korban tidak bernyawa

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Direktur Bina Potensi dari Badan SAR Nasional (BASARNAS), Agus Haryono mengatakan perlu adanya sebuah teknologi di masa mendatang yang dapat mendeteksi korban jiwa yang tidak bernyawa dalam area bencana melalui dead body locator.
“Perlu juga kita pikirkan ke depan itu ada teknologi dead body locator untuk memudahkan kami dalam menemukan korban jiwa yang sudah tidak selamat,” kata Agus Haryono di Jakarta, Senin (14 Oktober 2024).
Hal tersebut dikarenakan, budaya Indonesia yang erat dengan kekeluargaan masih sangat kental. Dimana, Basarnas selalu dituntut untuk menemukan korban jiwa dari keluarga yang terkena musibah.
Sehingga, dengan hadirnya teknologi tersebut, dapat memberikan bantuan kepada Basarnas dan juga keluarga korban untuk menemukan jasad di lokasi bencana alam itu terjadi.
Baca Juga: BNPB: 10.586 Jiwa Terdampak Banjir di Kota Tebing Tinggi
“Karena kalau di negara kita ini, budaya kekeluargaan di masyarakat itu sangat erat. Sehingga ketika terjadi kecelakaan, kebencanaan, kita ini tim gabungan tidak hanya dituntut untuk menemukan korban yang masih selamat, tapi juga kita dituntut untuk menemukan korban yang sudah meninggal,” ujar dia.
Dengan adanya desakan untuk menemukan korban jiwa yang tidak selamat dalam setiap bencana dan juga kecelakaan menjadi tantangan tersendiri bagi Basarnas untuk terus menyambut baik keinginan masyarakat atau keluarga terdampak.
Menurut dia, saat ini pihaknya baru memiliki teknologi yang dapat mendeteksi korban kecelakaan maupun bencana alam yang masih bisa bernyawa. Teknologi tersebut memang sangat bermanfaat bagi pihaknya, karena tidak lagi membutuhkan waktu lama untuk mengevakuasi korban.
“Banyak kejadian atau kecelakaan, kebencanaan yang memang tidak lepas dari peran sarana dan prasarana serta teknologi yang dibutuhkan. Teknologi-teknologi seperti underwater rescue devices, kemudian juga teknologi kedirgantaraan untuk kebutuhan pertolongan, dan juga life detector, ini merupakan kebutuhan yang wajib bagi kami,” ujar dia.
Baca Juga: Kemenlu pastikan Indonesia berkontribusi lebih di kawasan Pasifik
Oleh karenanya, teknologi-teknologi yang memadai dapat memberikan manfaat dan juga meringankan beban dan tanggung jawab dalam setiap kali mengevakuasi korban jiwa di dalam area bencana alam.
Memang, hingga saat ini banyak korban jiwa yang masih belum bisa ditemukan jasad-jasadnya. Seperti halnya kejadian kecelakaan yang terjadi di Danau Toba, Sumatera Selatan pada 2018 yang lalu.
Dia menjelaskan bahwa setidaknya terdapat 200 penumpang dalam satu kapal yang tenggelam, masih membutuhkan waktu hingga saat ini untuk ditemukan jasadnya. Meski lokasi sudah bisa ditentukan.
“Kalau kita ingat kecelakaan kapal penyeberangan Sinar Bangun di Danau Toba pada 2018, diperkirakan ada lebih dari 200 orang dalam kapal yang tenggelam. Dan sampai dengan saat ini masih banyak yang belum bisa diangkat, lokasinya sudah kita deteksi. Namun itu tadi diperlukan teknologi-teknologi yang canggih tentunya untuk dapat mengantisipasi kejadian seperti itu,” tutup dia.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



