VOICE Indonesia
Nasional

Bawaslu Lampung Komitmen Cegah Praktik Politik Uang

Afifah - VOICEIndonesia.co
Bawaslu Lampung Komitmen Cegah Praktik Politik Uang
Bawaslu Lampung Komitmen Cegah Praktik Politik Uang

VOICEIndonesia.co, Bandarlampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung mengatakan berkomitmen mencegah praktik politik uang (money politics) pada pemilihan kepala daerah(Pilkada) 2024.

"Tentunya dalam Pilkada ini kami lebih mengutamakan pencegahan, tetapi bila masih tidak mempan juga, maka akan dimasukkan dalam ranah penanganan pelanggaran,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung Tamri, di Bandarlampung, Minggu (16/06/2024).

Dia mengatakan bahwa fokus utama pengawas pemilu pada Pilkada serentak 2024 adalah politik uang, yang mana pada pemilu kemarin terdapat sejumlah kasus yang ditemukan dan berakhir pada proses pidana.

"Konsistensi Bawaslu Lampung dalam mencegah politik uang juga terlihat pada pelaksanaan Pilkada Bandarlampung 2020 lalu, dimana kami memutuskan pasangan calon nomor urut 03 Eva Dwiana dan Deddy Amarullah terbukti melakukan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), meskipun putusan itu dianulir oleh Mahkamah Agung (MA)," kata dia.

Tamri juga mengatakan Bawaslu akan mengawasi penyaluran bantuan sosial (bansos) selama Pilkada Serentak 2024 untuk memastikan tidak ada yang digunakan oleh pasangan calon, terutama petahana, untuk kepentingan tertentu.

“Bansos ini banyak digelontorkan oleh pemerintah pusat melalui pemerintah daerah. Ini akan ada keuntungan bagi petahana. Sementara bagi petahana tidak menyalahi karena bukan program incumbent, hanya diperintahkan untuk menyalurkan bansos itu,” kata dia.

Baca Juga: Hari Pengiriman Uang Keluarga Pengakuan Kontribusi PMI

Kemudian, lanjut dia, selain fokus kepada pencegahan politik uang, Bawaslu bersama aparat TNI/Polri juga mengantisipasi terjadinya kerusuhan dalam pemilihan.

“Dari sisi pengamanan kami berkeyakinan ini akan optimal. Kami juga yakin masyarakat Lampung sudah cukup dewasa berdasarkan pada penyelenggaraan pilkada-pilkada sebelumnya," kata dia.

Bahkan, lanjut dia, untuk pengamanan potensi kericuhan pada saat pilkada, Bawaslu RI telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama TNI/Polri dalam hal keamanan pilkada.

“Sementara di tingkat daerah kami sedang melakukan koordinasi secara intens dengan TNI/Polri. Lebih dari itu kami juga melibatkan masyarakat dalam mengawasi tahapan pilkada," kata dia.*

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#politik uang
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.