
Bawaslu RI Tingkatkan Pengawasan Pelanggaran Pemilu di Luar Negeri

VoiceIndonesia.co, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI berupaya meningkatkan pengawasan dan pencegahan terhadap adanya upaya pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di luar negeri.
"Penyelenggaraan pemilu di luar negeri itu menjadi perhatian Bawaslu karena sesuai dengan perintah undang-undang, agar pengawasan di luar negeri berjalan optimal dan juga bisa dilakukan dengan baik," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Selasa, 24 Oktober 2023.
Bagja menyebut bahwa saat ini terdapat 60 titik Panitia Pengawasan Pemilihan Umum Luar Negeri (Panwaslu LN) untuk memastikan Pemilu 2024 bisa berjalan aman dan lancar tanpa adanya kecurangan.
Menurutnya, terdapat sejumlah hal yang menjadi fokus Bawaslu untuk mencegah adanya pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu di luar negeri, yakni wilayah perbatasan, kampanye, serta netralis Aparatur Sipil Negara (ASN).
Terkait wilayah perbatasan, Bagja menjelaskan bahwa hari pemungutan suara di luar negeri akan lebih awal dibandung di Indonesia yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Februari 2024.
Dilansir dari ANTARA, Panwaslu LN harus mewaspadai adanya kemungkinan pemilih melakukan pemungutan suara dua kali yakni di luar negeri dan Indonesia.
"Saat pemungutan suara, pemilih bisa saja melakukan pemilihan di luar negeri dan juga bisa melakukan tanggal 14 Februari pemungutan suara di Indonesia, sehingga ini yang perlu kami waspadai," ujarnya.
📖 Baca Juga ↗Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Berencana Berikan Insentif di Industri PropertiTerkait netralitas ASN, Bagja menyebutkan bahwa hingga saat ini Bawaslu terus mendalami adanya temuan nama anggota TNI dan Polri yang terdaftar sebagai pemilih dalam pemilu 2024.
"Ada beberapa, masih penyelidikan ini, belum bisa kami ungkapkan kepada publik. Ada, kami lagi melakukan penyelidikan di luar negeri, belum bisa kami sampaikan," ucapnya.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KU) RI, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 mencapai 204.807.222 orang yang tersebar di 38 provensi di Indonesia, termasuk WNI di luar negeri.
Jumlah pemilih dalam negeri sebanyak 203.056.748 orang, yang terdiri atas 101.467.243 laki-laki dan 101.589.505 perempuan.
Sementara sisanya, sebanyak 1.750.474 meerupakan WNI pemilih di 128 negara perwakilan, dengan jumlah PPLN, KSK, dan Pos sebanyak 3.059. Dari jumlah tersebut, 751.260 di antaranya merupakan laki-laki dan 999.214 perempuan.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



