VOICE Indonesia
Nasional

Berkas Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Lengkap, Polri Kirim ke Kejagung

Afifah - VOICEIndonesia.co1 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Berkas Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Lengkap, Polri Kirim ke Kejagung
Berkas Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Lengkap, Polri Kirim ke Kejagung

VoiceIndonesia.co - Kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang masih terus beralangsung.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Bareskrim Polri telah melengkapi berkas perkara dugaan kasus tersebut.

"Polri telah melengkapi berkas perkara yang dikembalikan oleh jaksa penuntut umum dan penyidik akan segera mengirim kembali berkas perkara saudara PG," kata Ramadhan, Selasa, 19 September 2023.

Dilansir dari laman humas polri, sebelumnya jaksa mengembalikan berkas kasus penodaan agama Panji Gumilang ke penyidik Bareskrim Polri.

Berkas tersebut dikemabalikan karena dinyatakan belum lengkap.

📖 Baca Juga ↗Optimalkan Perlindungan Pekerja Migran, BP2MI Bentuk Kawan PMI

Melengkapi berkas perkara tersebut, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djujandani Rahadjo Puro mengatakan pihak penyidik diminta melengkapi berkas dengan memeriksa sejumlah saksi tambahan.

"Ada sekitar tambahan lima orang saksi untuk pendalaman lebih lanjut. Kemudian ada tambahan permintaan satu ahli, kemudian juga ada beberapa pertanyaan yang akan kami sampaikan kepada tersangka PG," kata Djuhandani.

Selain kasus penistaan agama, Panji Gumilang juga terkena dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang.
Saat ini Polr juga meminta Bank untuk melakukan pemblokiran terhadap 96 rekening pribadi Panji Gumilang.

Ringkasan AI

Kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang masih terus beralangsung. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Bareskrim Polri telah melengkapi berkas perkara dugaan kasus tersebut.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.