
BKN Perpanjang Masa Pendaftaran CPNS hingga 10 September

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang masa pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di portal SSCASN yang sebelumnya berakhir pada tanggal 6 September 2024 menjadi 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.
Perpanjangan masa pendaftaran ini sesuai dengan Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.
Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan bahwa penyesuaian jadwal pendaftaran ini bertujuan untuk mengakomodasi pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal.
"Kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan meterai elektronik (e-meterai) yang mengalami gangguan sehingga menghambat penyelesaian pendaftaran di portal. Hal menjadi faktor utama penyesuaian jadwal," kata Suherman, dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: KJRI Johor Bahru promosikan Golden Visa di MJF 2024
Dikatakan bahwa pembelian e-meterai oleh masyarakat di seluruh platform Peruri tidak dapat dibebankan kepada calon pelamar.
Dengan demikian, Panselnas mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama 4 hari dari batas waktu pendaftaran yang berakhir pada tanggal 6 September pukul 23.59 WIB.
Selain itu, optimalisasi pengisian formasi CPNS juga menjadi pertimbangan penyesuaian jadwal pendaftaran. Pada tahun ini tersedia alokasi 250.407 formasi bagi 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah.
Pemerintah lewat Panselnas ingin memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat berkompetisi pada perhelatan CPNS tahun ini.
Terhitung hingga 5 September 2024 pukul 08.00 WIB, jumlah pendaftar CPNS telah mencapai 2.922.336 orang. Jumlah submit/resume atau mengakhiri pendaftaran mencapai 1.011.148 pelamar.
"Untuk kelancaran pendaftaran, kami minta pelamar tidak melakukan pendaftaran saat mendekati akhir batas waktu," ujarnya.
Baca Juga: Polri Tangkap Buronan Pencucian Uang Filipina Senilai USD 1,8 Juta
Menurut dia, kecenderungan pelamar yang mendaftar dengan sistem kebut semalam dapat menghambat yang bersangkutan menyelesaikan pendaftaran. Pelamar diminta untuk manfaatkan kesempatan waktu perpanjangan pendaftaran ini dengan maksimal.
Berikut Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS 2024:
- Pengumuman seleksi: 19 Agustus—10 September 2024;
- Pendaftaran seleksi: 20 Agustus—10 September 2024;
- Seleksi administrasi: 20 Agustus—17 September 2024;
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14—19 September 2024;
- Konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023 oleh peserta seleksi: 18—28 September 2024;
- Masa sanggah: 20—22 September 2024;
- Jawab sanggah: 20—24 September 2024;
- Pengumuman pascamasa sanggah: 23—29 September 2024
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



