VOICE Indonesia
Nasional

BMKG Imbau Waspadai Gelombang Tinggi di Banten

Afifah - VOICEIndonesia.co
BMKG Imbau Waspadai Gelombang Tinggi di Banten
BMKG Imbau Waspadai Gelombang Tinggi di Banten

VOICEIndonesia.co, Serang - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau pelaku pelayaran mewaspadai tinggi gelombang 2.50 meter di wilayah Perairan Selatan Banten, Samudera Hindia Selatan Banten, Selat Sunda bagian selatan dan Selat Sunda bagian Utara.

"BMKG mengeluarkan peringatan dini tinggi gelombang berlaku 17 sampai 18 Desember 2023," kata Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Kelas I Serang, Tatang Rusmana, di Serang, Minggu.

Potensi cuaca wilayah Perairan Selatan Banten, Samudera Hindia Selatan Banten, Selat Sunda bagian Selatan dan Selat Sunda bagian Utara kurang bersahabat untuk pelaku pelayaran.

Tinggi gelombang berkisar antara 1.25 sampai 2.50 meter cukup membahayakan bagi pelaku pelayaran untuk nelayan yang menggunakan perahu,kapal tongkang, kapal ferry, kapal kargo dan kapal pesiar.

Baca Juga: Kembali Jadi Ketua Umum SBMI, Hariyanto Suwarno: Ada Beberapa Hal Krusial

Oleh karena itu, pihaknya meminta warga, wisatawan dan semua pelaku pelayaran tetap waspada jika melintasi Perairan Selatan Banten, Samudera Hindia Selatan Banten,Selat Sunda bagian selatan dan Selat Sunda bagian Utara, termasuk penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni.

Sebab,BMKG mengeluarkan peringatan dini guna mencegah terjadi kecelakaan laut.

"Kami berharap tinggi gelombang itu tidak menimbulkan kecelakaan laut," katanya menjelaskan.

Sementara itu, cuaca wilayah Banten cerah berawan sepanjang Minggu pagi hingga malam hari terjadi di Kota Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) .

Suhu udara antara 24-34 derajat Celcius, kelembapan udara 55-90 persen dan angin bergerak dari arah Barat Daya hingga Barat dengan kecepatan 05-30 kilometer per jam.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Banten#BMKG
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.