VOICE Indonesia
Nasional

BP2MI Gagalkan Keberangkatan Ratusan Pekerja Ilegal ke Uni Emirat Arab

Redaksi - VOICEIndonesia.co
BP2MI Gagalkan Keberangkatan Ratusan Pekerja Ilegal ke Uni Emirat Arab
BP2MI Gagalkan Keberangkatan Ratusan Pekerja Ilegal ke Uni Emirat Arab
Jakarta,akuupdate.com - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggagalkan keberangkatan sekitar 200 Pekerja Migran (PIM) secara ilegal di Bandara Soekarno – Hatta. Benny Rhamdani Kepala BP2MI mengungkapkan ada sekitar 200 orang calon PMI yang akan diberangkatkan secara illegal ke Dubai yang 90% di antaranya akan menjadi asisten rumah tangga (ART). "Informasi yang masuk ke saya malam ini berangkat sekitar 200-an. Dan sebagian besar, bisa dikatakan 90 persen, mereka akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Padahal pemerintah Indonesia belum mencabut moratorium pelarangan pemberangkatan atau penempatan pekerja migran Indonesia di sektor domestik, termasuk pembantu rumah tangga," kata Benny, Senin (7/9). Menurut Benny berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260/2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan, disebutkan bahwa Indonesia tengah memoratorium pemberangkatan PMI yang bekerja di sektor domestik di seluruh negara Timur Tengah, salah satunya Uni Emirat Arab. Benny segera mengembangkan kasus ini dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari dalang atau bowhir dari pengiriman TKI ilegal ini. “Artinya kita ketahui bahwa keberangkatan mereka adalah ilegal. Tentu kita tadi sudah mengumpulkan data-data, baik foto maupun video pihak-pihak yang meng-handling di bandara siapa saja, nanti kita akan kembangkan laporan kita ke Bareskrim Polri. Siapa yang memberangkatkan, kemudian siapa yang meng-handling di bandara yang meloloskan mereka untuk berangkat," ungkapnya. Para calon PMI ini diberangkatkan dengan modus operandi menggunakan visa kunjungan. Para calon PMI yang diberangkatkan secara ilegal ini juga tidak dibekali dengan tiket untuk kembali ke Indonesia.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.