
BP2MI Masih Adopsi Struktur Kemenlu, Benny Rhamdani: Kita Harus Lakukan Modifikasi

Jakarta – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Benny Rhamdani lakukan rapat dengan tim perubahan kelembagaan BP2MI (SDMO), Rabu, 9 Agustus 2023.
Benny Rhamdani menyampaikan bahwa perintah Presiden dalam Ratas adalah melakukan penguatan tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia.
Dalam rapat yang dilakukan pada tim perubahan kelembagaan BP2MI, Benny mengungkapkan bahwa poin yang akan dibicarakan tentang ekosistem dan penguatan kelembagaan.
“Saya sudah melihat ada hal yang perlu dilakukan perbaikan struktu. Pilihannya balik ke yang lama atau inovasi baru. Kita harus melalukan modifikasi. Karena kita masih mengadopsi struktur Kemenlu,” kata Benny dikutip VoiceIndonesia dari Instagram pribadinya, @bennybranirhamdani, Kamis, 10 Agustus 2023.
Benny mengatakan struktur yang dulu sudah bagus namun perlu adanya penambahan kedeputian baru, sesuai dengan tuntutan zaman.
“Kita telah mencapai progres yang luar biasa. Harus terus didorong kerja holistik integratif. Penempatan dan pelindungan kita hidupkan kembali. Reasoningnya harus diperkuat. Terkait perubahan atau penambahan nomenklatur, peta pelindungan, dimensi penting harus kita formulasikan disini” ungkap Benny.
Benny mengungkapkan bahwa antara Biro Hukum dan Biro Humas juga harus terpisah dan memiliki patokan dengan Kementerian lembaga lainnya.
“Ada pencantuman Direktorat Intelijen juga saya pertanyakan, ditimbang ulang. Saya minta didalami. Kita gali, ditelaah dalam diskusi ini. Saya tak mau jangan sampai kita keluar dari fungsi,” ungkap Benny Rhamdani.
Benny menambahkan paling tidak, kata Intelijen ini digunakan dengan istilah Pencegahan dan Penindakan.
“Kan fungsinya adalah untuk pengawasan internal, ada kerja-kerja saling kontrol yang dibangun. Kedeputian Kesejahteraan diubah menjadi Pemberdayaan,” kata Benny.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



