VOICE Indonesia
Nasional

BPJPH Perkuat Jaminan Produk Halal

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
BPJPH Perkuat Jaminan Produk Halal
BPJPH Perkuat Jaminan Produk Halal
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta — Jaminan produk halal di tingkat perusahaan dinilai masih belum berjalan optimal. BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) bergerak menyusun pedoman khusus yang akan mempertegas fungsi penyelia halal agar sistem jaminan halal tidak hanya kuat di regulasi tetapi juga nyata di lapangan. Selama ini ketidakjelasan ruang lingkup tugas penyelia halal menjadi celah yang menghambat konsistensi implementasi SJPH (Sistem Jaminan Produk Halal) di berbagai perusahaan. Pedoman baru yang tengah disusun Direktorat Bina JPH (Jaminan Produk Halal) BPJPH ini dirancang untuk menutup celah tersebut secara menyeluruh. Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH BPJPH Chuzaemi Abidin menegaskan kehadiran pedoman ini bukan sekadar formalitas administratif melainkan kebutuhan mendesak yang diamanatkan langsung oleh regulasi. "Regulasi tersebut menempatkan penyelia halal sebagai elemen kunci dalam memastikan konsistensi penerapan SJPH (Sistem Jaminan Produk Halal) di tingkat pelaku usaha," ujar Chuzaemi pada Sabtu (4/4/2026). Selain menyusun pedoman, Direktur Bina JPH Muhammad Farid Wadjdi mendorong peningkatan kompetensi penyelia halal melalui pelatihan intensif. Ia menekankan pemahaman teoritis saja tidak cukup karena implementasi nyata di lapangan jauh lebih menentukan kualitas kehalalan sebuah produk.

Baca Juga : Catat! Ini Syarat Sertifikasi Halal Gratis "Penyelia halal memiliki peran kunci dalam menjaga konsistensi kehalalan produk sehingga diperlukan pemahaman yang komprehensif terhadap sistem dan implementasinya," ujar Farid. Farid menegaskan koordinasi antara penyelia halal dan manajemen perusahaan menjadi tulang punggung keberlangsungan sistem jaminan halal yang tidak boleh longgar di titik manapun. "Koordinasi yang baik menjadi kunci agar seluruh proses produksi berjalan sesuai standar halal secara konsisten," katanya. BPJPH juga mendorong para penyelia halal rutin melaksanakan audit internal sebagai mekanisme pengendalian yang berkelanjutan sehingga kehalalan produk tidak hanya terjaga saat inspeksi resmi saja. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Menakar Urgensi Transformasi Total KemenP2MI demi Perlindungan Paripurna

Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#BPJH#Produk Halal#SPJH
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.