
BPKH Harus Optimalkan Nilai Manfaat Dana Haji

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti menyerukan agar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengoptimalkan nilai manfaat dana haji untuk para jemaah haji.
Selama ini nilai manfaat para jemaah belum diberikan sesuai harapan. Nilai manfaat dari pengelolaan Dana Abadi Ummat harus transparan dan akuntabel. Dia berharap nilai manfaat yang diambil dari Dana Abadi Ummat untuk para jemaah melaluiĀ virtual account-nya bisa terkonfirmasi dengan baik.
"Kenaikan biaya haji belum sesuai harapan kita terutama nilaiĀ virtual account-nya bagi para jemaah. Kita berharap nilai manfaat atauĀ virtual accountĀ yang diterima para jemaah sudah mendekati angan-angan kita," kata Endang saat mengikuti rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR RI dengan Kepala BPKH Anggito Abimanyu beserta jajaran, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (21/3/2022).
Diketahui, pada 2021, BPKH mendapat nilai manfaat sebesarĀ Rp10,55 triliun atau bertambah 41,99 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp7,43 triliun. Nilai tersebut didapat dari pengelolaan keuangan haji 2021 yang sudah mencapaiĀ Rp158,88 triliun atau meningkat 9,64 persen dibandingkan 2020 sebesar Rp144,91 triliun.Ā BPKH diimbau progresif mengelola dana haji sekaligus nilai manfaatnya bagi para jemaah haji.
"Nilai manfaat tidak diambil dari dana haji seperti anggapan banyak orang, tapi dari Dana Abadi Ummat. Berapa Dana Abadi Ummat yang dikelola nilainya untuk dikembalikan kepada masyarakat, itu yang harus diketahui. Nilai manfaat targetnya Rp9,25 triliun," jelas politisi Partai Golkar tersebut. Selama ini banyak masyarakat belum tahu bagaimana mengakses nilai manfaat itu. Bahkan, kata Endang, ada masyarakat yang ingin mengakses nilai manfaat untuk bangun masjid saja sangat sulit. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
ā ļø Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



