VOICE Indonesia
Nasional

Bukan Single Salery, Ini Penjelasan Menteri PANRB Soal Konsep Gaji ASN

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Bukan Single Salery, Ini Penjelasan Menteri PANRB Soal Konsep Gaji ASN
Bukan Single Salery, Ini Penjelasan Menteri PANRB Soal Konsep Gaji ASN
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini membantah konsep gaji tunggal atau single salary untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ramai diperbincangkan. Pernyataan ini cukup mengejutkan, mengingat rencana penggajian tunggal sudah termuat dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026. Rini mengungkapkan bahwa pemerintah tidak sekadar menyatukan komponen gaji ASN seperti yang dipahami publik selama ini. Konsep sebenarnya jauh lebih luas dari sekadar urusan materi belaka. "Jadi bukan hanya kita menyatukan salaries, bukan itu konsepnya. Sebenarnya kita memberikan penghargaan kepada ASN itu bukan hanya dari materi saja, tetapi dari sistem kerja," tegas Rini saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (11/12/2025). Baca Juga: Menteri PANRB Tegaskan Reformasi Birokrasi Kementerian Desa Tetap Stabil Ia menegaskan bahwa pemerintah mengusung konsep total reward yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Konsep ini mencakup apresiasi menyeluruh terhadap kinerja pegawai negeri, mulai dari sistem kerja yang lebih fleksibel, suasana kantor yang kondusif, hingga jenjang karier yang jelas. Total reward dirancang sebagai bentuk penghargaan komprehensif kepada ASN, bukan sekadar penyederhanaan struktur gaji. Rini menekankan bahwa UU Nomor 20 Tahun 2023 mengamanatkan pendekatan yang lebih holistik dalam memberikan kesejahteraan kepada pegawai negeri. Baca Juga: Menteri PANRB Proses Ulang Persiapan Pemindahan ASN ke IKN 2026 Kebijakan ini menjadi bagian dari penguatan kelembagaan melalui intervensi belanja kementerian dan lembaga dalam periode jangka menengah. Pemerintah menargetkan transformasi manajemen ASN berjalan beriringan dengan penataan proses bisnis dan kelembagaan pembangunan. Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menyatakan optimisme bahwa single salary bisa diterapkan tahun depan. Koordinasi intensif terus dilakukan bersama Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, serta kementerian dan lembaga terkait untuk menyelaraskan berbagai aspek teknis dan regulasi yang diperlukan.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Gaji ASN#PANRB#single salary ASN
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.