
Bupati Gorontalo Utara Pastikan Pembayaran THR ASN

VOICEINDONESIA.CO, Gorontalo - Penjabat Bupati Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo Sila Botutihe memastikan pemerintah daerah membayar Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji 14 seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu.
"Hak THR ASN baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun guru, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pasti dibayarkan," kata Sila di Gorontalo, Senin saat menerima audiens dari pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kabupaten tersebut, berlangsung di ruang kerjanya.
Sila didampingi Sekretaris Daerah Suleman Lakoro dan Asisten III Bidang Pelayanan Publik Marzuki Tome mengatakan sangat memahami kewajiban pemerintah dalam menunaikan hak aparatur khususnya gaji 14 yang diharapkan bisa dinikmati merayakan lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah ini.
Baca Juga: Kemnaker-Kemendikdasmen Sinergikan Pendidikan dan Ketenagakerjaan
Ia memastikan proses pembayaran THR mulai bergulir, sehingga mempersilahkan seluruh bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mulai mempersiapkan administrasi penagihan.
Disamping mengingatkan ketelitian para bendahara OPD dalam pemenuhan administrasi penagihan agar tidak ada kendala dalam proses penyaluran.
"Silahkan bendahara mulai melakukan proses penagihan. Saya berharap seluruh THR tuntas dibayarkan sebelum khatib hari raya Idul Fitri naik mimbar," katanya.
Ia pun mengapresiasi sikap PGRI yang menggagas pertemuan tersebut untuk menanyakan kepastian pembayaran THR.
"Pertemuan ini sangat baik, saya sangat mengapresiasi. Yang pasti THR adalah hak, dan hak memang harus dibayarkan tanpa terkecuali termasuk THR untuk para guru," katanya.
Baca Juga: Siber Polri Tangkap Dua WNA China di SCBD Terkait Sindikat Penipuan Online
Ketua PGRI Gorontalo Utara Irwan Abudi Usman mengatakan pihaknya berharap pertemuan tersebut bisa membuka informasi-informasi yang tersumbat ataupun simpang siur terkait pembayaran THR.
"Kami menyuarakan ini untuk memperjuangkan hak guru, termasuk hak para tenaga penunjang kegiatan (TPK) guru maupun TPK yang ada di Dinas Pendidikan, sebab sejak Januari hingga Maret ini, mereka belum menerima apapun," katanya.
PGRI juga berharap pemerintah daerah membuka ruang informasi yang transparan dalam sistem pengelolaan keuangan daerah agar informasi yang bergulir di ruang publik, tidak menjadi liar atau simpang siur.
PGRI sangat memahami persoalan kondisi keuangan daerah.
"Oleh karena itu, melalui pertemuan ini, kami datang mewakili 1.500 aspirasi guru di daerah ini, untuk meminta kejelasan tentang pembayaran THR yang menjadi hak seluruh ASN termasuk guru. Sudah ada jaminan THR akan dibayarkan, tentu kami menghormati penyampaian ini," kata Irwan.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



