
Calon Jemaah Haji Gunakan Visa Kerja, Langsung Dicegah Petugas Bandara

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta — Praktik keberangkatan haji non-prosedural kembali terungkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, setelah petugas mencegah sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menggunakan visa tidak sesuai peruntukan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana menyampaikan pihaknya menemukan pola penggunaan visa kerja untuk menunaikan ibadah haji dalam pengawasan pada tanggal 18 hingga 19 April 2026. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran pemberangkatan haji non-prosedural,” ujarnya pada Selasa (21/4/2026). Dalam proses pemeriksaan, beberapa calon penumpang mengakui tujuan sebenarnya adalah berhaji meski menggunakan dokumen yang tidak sesuai. Temuan tersebut menunjukkan adanya praktik berulang dengan modus serupa yang dinilai berisiko, baik dari sisi hukum maupun keselamatan selama berada di luar negeri. “Kami tidak ingin WNI berangkat melalui jalur yang tidak sesuai prosedur,” katanya. Ia menjelaskan pengawasan dilakukan tidak hanya melalui pemeriksaan dokumen, tetapi juga profiling penumpang dan analisis sistem guna mengantisipasi potensi pelanggaran.Baca Juga : Imigrasi Soetta Terapkan Sistem “Clearance” di Embarkasi guna Percepat Keberangkatan Haji Upaya pencegahan juga menyasar individu yang sebelumnya pernah terdeteksi melakukan cara serupa, sehingga pengawasan diperketat untuk mencegah kejadian berulang. “Ini adalah wujud nyata komitmen kami bahwa Imigrasi untuk masyarakat,” ujarnya. Proses terhadap para calon penumpang tersebut masih dalam tahap pendalaman lebih lanjut, termasuk kemungkinan pembatalan keberangkatan apabila terbukti melanggar ketentuan. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Seleksi Ketat Atase: Tamatnya Era Pejabat Titipan?
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



