VOICE Indonesia
Nasional

Cegah TPPO, PPAPP Jaksel Tingkatkan Peran Gugus Tugas

Afifah - VOICEIndonesia.co
Cegah TPPO, PPAPP Jaksel Tingkatkan Peran Gugus Tugas
Cegah TPPO, PPAPP Jaksel Tingkatkan Peran Gugus Tugas
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Kota Jakarta Selatan memperkuat peran Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal ini sebagai upaya mencegah meningkatnya jumlah korban, khususnya dari kalangan perempuan dan anak. “TPPO merupakan kejahatan luar biasa, khususnya bagi perempuan dan anak yang kerap menjadi korban,” ujar Kepala Suku Dinas PPAPP Jakarta Selatan, Darwoto, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (26/6/2025). Menurutnya, praktik TPPO kini dilakukan dengan berbagai cara, modus, dan teknologi yang semakin canggih. Sehingga, lanjutnya, perlu strategi pencegahan yang komprehensif. Melalui penguatan dan peningkatan pemahaman di tingkat Gugus Tugas TPPO, Darwoto berharap Jakarta Selatan dapat menjadi wilayah bebas perdagangan orang, dengan melibatkan sinergi seluruh lapisan masyarakat. “Keberhasilan pencegahan TPPO tidak bisa dilakukan oleh satu pihak. Perlu kontribusi, komitmen, dan kerja sama semua unsur,” ujarnya. Sementara itu, Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Mukhlisin, menekankan pentingnya peningkatan pemahaman serta peran aktif Gugus Tugas di lapangan. Ia menyebut TPPO dan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi fenomena gunung es. “Artinya, jumlah kasus sebenarnya lebih besar daripada yang terlaporkan. Kita harus siap siaga dalam perlindungan dan pelayanan,” katanya. Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis (UPT) PPPA Provinsi DKI Jakarta, sepanjang 2024 tercatat 2.041 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, meningkat dibanding tahun sebelumnya sebanyak 1.682 kasus. Sebagai bagian dari sistem pengaduan, kini tersedia 44 pos pengaduan di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang tersebar di tiap kecamatan di wilayah DKI Jakarta.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Pemrov Jakarta#tppo
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.