
Ciduk 2 Kurir Narkoba, Polres Jakbar Sita 25 Kg Sabu Senilai Rp25 Miliar

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Polres Jakarta Barat menangkap dua kurir sabu berinisial RH (29) dan AIE (25). Dari tangan kurir narkoba jaringan Malaysia-Aceh-Jakarta ini petugas menyita sebanyak 25 kg sabu.
“Sebanyak 25 kg sabu ini disembunyikan kedua kurir tersebut di dalam speaker mobil yang telah di modifikasi,” ungkap Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dalam konferensi pers, Senin (17/1/2022).
Menurut Ady, penangkapan kedua pelaku ini sempat viral di media sosial karena insiden kecelakaan mobil menabrak beberapa kendaraan dan bangunan milik warga di kawasan Serdang Wetan, Legok, Kabupaten Tangerang.
“Kejadian tersebut merupakan pengejaran terhadap kurir narkoba sebanyak 25 kg sabu. Ini merupakan hasil pengembangan Operasi Nila 2021 pada November 2021 kita berhasil mengamankan 4 kg sabu selanjutnya 11 Januari 2022 kita mengamankan pelaku,” ujarnya.
Ady menjelaskan, dilihat dari kemasannya sabu tersebut berasal dari China yang dikirim melalui jaringan narkoba internasional Malaysia-Aceh-Jakarta. Para pelaku melakukan pengiriman barang haram tersebut melalui jalur Selat Malaka.
Ady membeberkan, pelaku yang ditangkap merupakan residivis kasus serupa. Dimana pelaku yang satu pernah diamankan oleh tim Badan Narkotika Nasional (BNN) dan satunya lagi dari Polres Kabupaten Tangerang.
“Narkoba jenis sabu sebanyak 25 kg ini nilainya Rp25 miliar,” ucapnya. Atas perbuatannya para pelaku akan dikenakan Pasal 114, Pasal 112, Pasal 111, dan Pasal 132 UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



