VOICE Indonesia
Nasional

CPMI yang gagal terbang akibat Pandemi Covid-19 ,akan medapatkan bansos dari pemerintah

Redaksi - VOICEIndonesia.co
CPMI yang gagal terbang akibat Pandemi Covid-19 ,akan medapatkan bansos dari pemerintah
CPMI yang gagal terbang akibat Pandemi Covid-19 ,akan medapatkan bansos dari pemerintah
Jakarta,akuupdate.com- Calon pekerja migran Indonesia atau CPMI tak luput dari perhatian pemerintah. Mereka yang gagal berangkat ke luar negeri akibat pandemi covid-19 mendapatkan program bantuan sosial atau bansos, modal, hingga kesempatan untuk menjadi wirausahawan. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.(12/09/2020) “Jadi dari pimpinan daerah dan Kementerian Ketenagakerjaan bisa dikerjasamakan dengan Kementerian Koperasi dan UKM agar saudara-saudara kita yang belum bisa ke luar negeri ini bisa memperoleh kesempatan untuk menjadi wiraswasta,” kata Airlangga saat mewakili Presiden RI menyampaikan sambutan dalam acara Naker tanggap COVID dengan tema “Kerja untuk Kejayaan Bangsa” di Bali, Sabtu 12 September 2020. Meski demikian, Airlangga tak menjelaskan lebih rinci  mengenai bantuan kepada para calon pekerja migran. Jenis bantuan yang akan diberikan pun masih belum jelas. Sebelumnya, pemerintah juga diminta untuk memberi bantuan kepada para calon pekerja migran yang gagal berangkat ke beberapa negara, salah satunya Malaysia,pemerintah Malaysia sudah menjelaskan di depan awak media beberapa pekan lalau bahwa untuk negara,India,Indonesia dan Filipin di perketat tanpa pengecualian . Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menjelaskan, para calon pekerja migran itu berhak mendapat bantuan karena tertundanya  untuk masuk ke negara tujuan calon pekerja mingran Indonesia , bukan kesalahan para calon pekerja migran.tutur Timboel Timboel berharap, para calon pekerja migran yang gagal bekerja dapat diikutsertakan ke dalam program bantuan subsidi upah. Menurutnya, para calon pekerja itu pun menjadi masyarakat yang terdampak oleh pandemi dan harus mendapatkan bantuan senilai Rp 2,4 juta.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.