VOICE Indonesia
Nasional

Dapatkan Akses Gratis Kesehatan, Sri Mulyani: Subsidi Sosial dari Pungutan Pajak

Afifah - VOICEIndonesia.co
Dapatkan Akses Gratis Kesehatan, Sri Mulyani: Subsidi Sosial dari Pungutan Pajak
Dapatkan Akses Gratis Kesehatan, Sri Mulyani: Subsidi Sosial dari Pungutan Pajak

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan sebanyak 98 juta masyarakat Indonesia mendapatkan akses kesehatan gratis melalui BPJS Kesehatan.

Akses BPJS Kesehatan gratis ini merupakan subsidi sosial hasil dari pungutan pajak.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa bukan berarti 98 juta masyarakat tersebut tidak membayar, melainkan dibayar oleh negara.

“Itu tidak berarti tidak membayar tapi yang membayar adalah negara melalui penerimaan pajak,” ungkap Sri Mulyani, di Sarinah.

Tidak hanya digunakan untuk BPJS Kesehatan, uang dari pajak tersebut juga digunakan untuk kebutuhan kehidupan sehari-hari seperti LPG 3Kg, listrik hingga minyak.

“LPG 3kg itu adalah uang pajak yaitu anda di subsidi. Kalo anda main mengecas telpon, itu seluruh tarif dari listrik di rumah itu mayorotas masih mendapatkan subsidi dari pemerintah, jadi tidak hanya dalam bentuk bangunan,” ungkap Sri Mulyani.

Sri Mulyani menuturkan bahwa melalui Kementerian Keuangan maupun Direktorat Jenderal Pajak akan terus memperbaiki tata kelola guna memberi kemudahan dalam pelaporan dan pembayaran pajak.

“Jadi banyak sekali manfaat pajak namun kami juga tahu bahwa masyarakat pasti makin kritis kepada kita semuanya jadi kita juga akan makin transparan dan terus memperbaiki dan melayani memberikan edukasi,” kata Sri Mulyani.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#BPJS#Pajak#sri mulyani
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.