VOICE Indonesia
Nasional

Dengan 65 Ribu Pegawai, Kemenimipas Genjot Pelayanan Cepat dan Transparan

Afifah - VOICEIndonesia.co
Dengan 65 Ribu Pegawai, Kemenimipas Genjot Pelayanan Cepat dan Transparan
Dengan 65 Ribu Pegawai, Kemenimipas Genjot Pelayanan Cepat dan Transparan
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya bertemu Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto guna membahas upaya peningkatan kualitas layanan publik, khususnya pada sektor imigrasi dan pemasyarakatan. Pertemuan tersebut berlangsung saat makan siang di Jakarta, Jumat (25/7/2025), membahas sejumlah program utama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menyangkut pelayanan cepat, tepat, dan transparan. "Dengan jumlah pegawai lebih dari 65 ribu orang di seluruh Indonesia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus membangun sistem pelayanan yang mudah diakses dan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," kata Teddy dalam keterangannya. Ia menekankan bahwa transparansi menjadi prinsip utama dalam penguatan layanan publik ke depan, khususnya di bidang imigrasi dan pemasyarakatan yang bersentuhan langsung dengan warga negara dan warga asing. Baca Juga: Sri Mulyani Apresiasi Peran DPR dalam Penyusunan RAPBN 2026 Sebelumnya, Menteri Agus Andrianto juga menyoroti pentingnya penyederhanaan proses layanan imigrasi tanpa mengorbankan kualitas dan prinsip hukum. "Pelayanan keimigrasian harus adaptif dan mudah sebagai wujud negara yang bersih dan terpercaya," ujar Agus saat meninjau Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Jawa Barat, pekan lalu. Dalam kunjungannya, Menimipas berdialog langsung dengan para pemohon layanan, termasuk warga negara asing (WNA) yang tengah mengurus perpanjangan izin tinggal atau KITAS. Baca Juga: Asumsi Makro RAPBN 2026: Pertumbuhan Ekonomi Diproyeksikan 5,8 Persen  Ia juga memastikan seluruh fasilitas pelayanan publik telah memenuhi standar kenyamanan, keramahan, dan akuntabilitas. Menurut Agus, penguatan layanan publik menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi yang tengah dijalankan pemerintah untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Agus Andrianto#Imigrasi
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.