VOICE Indonesia
Nasional

Desakan Massa: Usut Tuntas Korupsi dan Reformasi Hukum di DPR

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co1 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Desakan Massa: Usut Tuntas Korupsi dan Reformasi Hukum di DPR
Desakan Massa: Usut Tuntas Korupsi dan Reformasi Hukum di DPR

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Rencana kenaikan tunjangan DPR hingga Rp50 juta per bulan, di tengah kondisi ekonomi yang sulit dengan melonjaknya harga kebutuhan pokok dan gelombang PHK, memicu gelombang protes dari masyarakat. Pada Senin (25/8/2025), massa aksi berkumpul di depan gedung DPR, Jakarta, menolak kebijakan yang dianggap mencederai rasa keadilan publik.

Selain menolak tunjangan, massa juga membawa pesan-pesan moral yang lebih dalam. Poster bertuliskan “Reformasi Hukum Harga Mati” dan “Korupsi DPR Harus Diusut Tuntas” menjadi seruan utama mereka, menunjukkan tekanan terhadap lembaga legislatif. Seorang peserta aksi, Ishaq A. Rumakway (20), menegaskan bahwa masyarakat menuntut tindakan nyata untuk menindak anggota DPR yang terbukti korupsi. Kepercayaan publik terhadap DPR disebut sudah terkikis akibat kasus hukum yang terus berulang. "Usut tuntas seluruh anggota DPR yang melakukan tindak pidana korupsi," ujarnya kepada VOICEINDONESIA.CO pada Selasa (26/8/2025). Baca Juga: Aksi Protes: Rakyat Tolak Kenaikan Tunjangan DPR di Tengah Gelombang PHK Ishaq juga menekankan pentingnya reformasi hukum. Menurutnya, tanpa pembenahan sistem yang mendasar, praktik korupsi akan terus terjadi. "Reformasi hukum harus dijalankan, tidak bisa ditawar-tawar lagi," tegasnya.

Ringkasan AI

Rencana kenaikan tunjangan DPR hingga Rp50 juta per bulan, di tengah kondisi ekonomi yang sulit dengan melonjaknya harga kebutuhan pokok dan gelombang PHK, memicu gelombang protes dari masyarakat. Pada Senin (25/8/2025), massa aksi berkumpul di depan gedung DPR, Jakarta, menolak kebijakan yang dianggap mencederai rasa keadilan publik.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Diduga Hendak ke Australia Secara Ilegal, 5 WNA Dicegat dan Dideportasi Imigrasi NTTImigrasi

Diduga Hendak ke Australia Secara Ilegal, 5 WNA Dicegat dan Dideportasi Imigrasi NTT

Afifah· 01 September 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.