VOICE Indonesia
Nasional

Dirjen Imigrasi Buka Layanan Lapor Gayeng di Karanganyar

Afifah - VOICEIndonesia.co
Dirjen Imigrasi Buka Layanan Lapor Gayeng di Karanganyar
Dirjen Imigrasi Buka Layanan Lapor Gayeng di Karanganyar

VOICEIndonesia.co, Karanganyar - Direktorat Jenderal Imigrasi membuka Layanan Paspor Simpatik Gabungan Imigrasi se-Jawa Tengah "Lapor Gayeng" di De’Tjolomadoe, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (05/10/2024).

Di sela peninjauan, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim terlihat berinteraksi dengan sejumlah orang yang tengah mengurus paspor.

“Tadi saya sempat berbincang-bincang dengan beberapa pemohon, ada yang mau haji, ada yang mau liburan,” kata Silmy Karim, dilansir dari ANTARA.

Menurut dia, kondisi tersebut memperlihatkan perekonomian di Indonesia makin baik.

Baca Juga: Kemlu RI Pastikan KBRI Tangani Kasus WNI Meninggal di Kamboja

“Ya ini menunjukkan ekonomi indonesia makin baik, dilihat dari partisipasi masyarakat dalam memohon paspor, hampir semuanya pemohon baru atau awam,” katanya.

Pada kesempatan itu, dia juga menyarankan warga untuk memilih paspor elektronik karena data pemohon akan lebih aman tersimpan dalam chip dan terintegrasi di sistem keimigrasian seluruh dunia.

“Saat mendarat di negara tujuan, biometrik kita dicek langsung dan kemungkinan dipalsukan rendah,” katanya.

Baca Juga: Dirjen: Operasi Jagratara komitmen Imigrasi pastikan WNA patuhi aturan

Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Felucia Sengky Ratna mengapresiasi inovasi yang dilakukan jajaran Imigrasi se-Jawa Tengah dalam mendekatkan layanan paspor kepada masyarakat luas.

"Saya kira ini sebuah terobosan terbaru untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan nyaman. Terlebih lagi ini dilakukan di lokasi yang merupakan kunjungan wisata sebagai pusat keramaian dan waktunya pun pada hari libur," katanya.*

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.