VOICE Indonesia
Nasional

DPR Desak Pemerintah Lindungi Keamanan Digital PMI

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
DPR Desak Pemerintah Lindungi Keamanan Digital PMI
DPR Desak Pemerintah Lindungi Keamanan Digital PMI

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin mengungkapkan maraknya penyalahgunaan data pribadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang digunakan untuk aktivitas kriminal di luar negeri secara digital. Politisi PKB itu pun mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret melindungi keamanan digital para pekerja migran.

Zainul menilai kondisi ini menunjukkan lemahnya sistem proteksi digital terhadap PMI. Ia meminta pemerintah tidak sekadar mengeluarkan kebijakan simbolis. "Ini soal keamanan digital dan perlindungan negara terhadap warga negaranya di luar negeri. Pemerintah tidak boleh berhenti pada peluncuran buku saku atau sosialisasi, tapi harus membangun sistem perlindungan yang konkret dan terintegrasi," tegasnya pada Rabu (12/11/2025). Baca Juga: KBRI Yangon Percepat Pemulang 114 WNI Korban Sindikat Scammer di Myanmar Pria asal Jawa Timur itu mengingatkan bahwa PMI setiap tahun menyumbang remitansi ratusan triliun rupiah bagi ekonomi Indonesia. Karena itu, proteksi data dan keamanan digital mereka seharusnya menjadi agenda prioritas negara. Ia mengusulkan kolaborasi antar lembaga seperti OJK, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian P2MI, dan Komdigi untuk menciptakan mekanisme pengamanan data lintas negara. Zainul juga mendorong penguatan kapasitas perlindungan digital lewat kerja sama bilateral dengan negara tujuan penempatan PMI. Sistem verifikasi data biometrik dan enkripsi yang kuat perlu diterapkan guna mencegah kebocoran informasi. Baca Juga: Pemalsu Kartu E-PMI Ditangkap, Terancam 15 Tahun Bui "Kita harus hadir melindungi mereka, baik secara fisik maupun digital," tandasnya. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) tercatat sejumlah PMI menjadi korban penyalahgunaan informasi pribadi mereka. Data tersebut dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menjalankan operasi judi daring dan penipuan. Ironisnya, beberapa PMI harus berhadapan dengan pihak berwajib di negara tempat mereka bekerja, padahal mereka tidak melakukan tindak kriminal apapun.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#data pribadi PMI#DPR#Kemanan digital PMI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.