
DPR Minta Skema Kredit Usaha Rakyat Super Mikro Dievaluasi

Skema ini dinilai perlu dihitung ulang agar benar-benar efektif menopang modal kerja bagi sektor produktif seperti petani dan nelayan.
Wakil Ketua BAKN DPR RI, Herman Khaeron, menyoroti apakah besaran pinjaman tersebut mencukupi kebutuhan produksi dalam satu masa panen.
Ia khawatir pinjaman yang terlalu kecil justru menghambat pengembangan usaha pelaku mikro yang memiliki potensi rencana bisnis lebih besar.
Baca Juga: Buruh Desak Pemerintah Penuhi Hak PMI yang Tewas di Korea Selatan“Skema kredit di bawah Rp10 juta yang masuk kategori super mikro perlu dihitung kembali apakah benar-benar mencukupi untuk mendukung produksi. Apalagi kredit ini tanpa agunan,” ujar Herman saat kunjungan kerja di Padalarang, Bandung, Rabu (28/1/2026).
Herman menegaskan bahwa hak rakyat atas kredit yang disubsidi negara harus dapat dimanfaatkan secara optimal.
Jika akses pembiayaan sulit dijangkau karena kendala teknis, maka target pertumbuhan ekonomi pengusaha kecil dan mikro sulit tercapai.
Oleh karena itu, BAKN mendesak agar syarat dan ketentuan KUR dipermudah tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.
Baca Juga: Pasutri Diduga Terlibat TPPO di Pelabuhan LarantukaSelain evaluasi plafon, muncul wacana strategis mengenai perluasan penerima manfaat KUR yang mencakup anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Rencana ini akan dikonsultasikan lebih lanjut dalam rapat kerja bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Tadi juga berkembang perluasan penerima manfaat KUR termasuk ASN dan Polri ini. Ya ini yang nanti akan kami bicarakan dengan Menko Perekonomian,” ungkap politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut.
Herman menambahkan, evaluasi ini juga akan menyentuh aspek integrasi sistem informasi kredit, mekanisme pengecekan, hingga peran lembaga penjamin dalam menanggung risiko kredit bermasalah (NPL).
Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran KUR berjalan bersih dari kecurangan (fraud) dan berdampak nyata bagi penguatan ekonomi nasional. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Pahlawan Devisa Terancam Pancung, Presiden Jangan Hanya Menonton! Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



