
DPR Sahkan 2 Calon Anggota BPK Periode 2022-2027

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mengesahkan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) periode 2022-2027 yaitu Isma Yatun dan Haerul Saleh. Sebelumnya, dua nama terpilih tersebut telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi XI DPR RI.
“Sekarang, perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat. Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon anggota BPK RI Periode 2022-2027 tersebut dapat disetujui?” ucap Ketua DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Di hadapan 262 anggota dewan yang hadir baik fisik maupun virtual, Puan mengetok palu sebagai tanda resmi disahkannya calon anggota BPK RI Periode 2022-2027. Ia berharap kedua anggota BPK RI tersebut menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. "Pimpinan Dewan mengucapkan selamat kepada calon anggota BPK RI periode 2022-2027 semoga dapat menjalankan tugas dengan tanggung jawab dan amanah," harap Puan.
Sebelum disetujui dalam Rapat Paripurna, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O.F.P menyampaikan laporan Komisi XI DPR RI tentang hasil pembahasan uji kelayakan calon anggota BPK RI. Dirinya menjelaskan proses seleksi calon anggota BPK RI dimulai sejak masa pendaftaran pada 29 November-8 Desember 2021 dengan jumlah pendaftar sebanyak 16 orang. Hingga pada tanggal 17-18 Maret 2022, Komisi XI DPR RI melaksanakan uji kelayakan terhadap 13 orang, lantaran 3 orang yang mengundurkan diri.
Kemudian, pada tanggal 18 Maret 2022, Komisi XI DPR RI mengambil keputusan terhadap 13 orang calon anggota BPK RI dengan dasar hasil pemungutan suara terbanyak yang dilaksanakan secara tertutup. Hasil pemungutan suara tersebut diperoleh Isma Yatun sebanyak 46 suara dan Haerul Saleh sebanyak 37 suara. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



