VOICE Indonesia
Nasional

Dua Kapal Asing Diperiksa di Tanjung Priok, Imigrasi Pastikan Dokumen Lengkap

Afifah - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Dua Kapal Asing Diperiksa di Tanjung Priok, Imigrasi Pastikan Dokumen Lengkap
Dua Kapal Asing Diperiksa di Tanjung Priok, Imigrasi Pastikan Dokumen Lengkap
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Tanjung Priok melakukan pemeriksaan terhadap kru dan pekerja luar negeri di dua kapal asing yang tengah bersandar di perairan Tanjung Priok, Jakarta Utara. “Kami memeriksa kapal Ming Zhou 66 dan Fu Hong 18 yang bersandar di perairan Tanjung Priok,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Tanjung Priok, Caesar Ali Fahroy, di Jakarta, Sabtu (8/11/2025). Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari operasi gabungan antara Kantor Imigrasi, Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, Badan Intelijen Daerah (Binda) Jakarta Utara, Kodim 0502, dan Bakamla RI yang digelar pada Kamis (6/11/2025). Baca Juga: Data Diperbarui, Kemensos dan BPS Prioritaskan 4,2 Juta Keluarga Rentan Penerima Bansos “Kegiatan ini merupakan operasi rutin. Dalam operasi gabungan tersebut, kami melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian terhadap dua kapal asing yang berada di wilayah perairan Tanjung Priok,” jelas Caesar. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian maupun dokumen tidak sah dari para kru kapal asing tersebut. “Hasil operasi gabungan di wilayah perairan Tanjung Priok tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing,” tegasnya. Baca Juga: Presiden Meksiko Dilecehkan di Depan Umum, Begini Nasib Si Pelaku  Caesar menambahkan, kegiatan rutin seperti ini bertujuan untuk memastikan setiap orang asing yang masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur laut mematuhi ketentuan keimigrasian yang berlaku. “Kami akan terus melakukan pemeriksaan rutin, dan jika masyarakat mendapatkan informasi terkait keberadaan orang asing yang mencurigakan, dapat segera melaporkannya kepada pihak imigrasi,” ujar Caesar.

Ringkasan AI

Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Tanjung Priok melakukan pemeriksaan terhadap kru dan pekerja luar negeri di dua kapal asing yang tengah bersandar di perairan Tanjung Priok, Jakarta Utara. “Kami memeriksa kapal Ming Zhou 66 dan Fu Hong 18 yang bersandar di perairan Tanjung Priok,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Tanjung Priok, Caesar Ali Fahroy, di Jakarta, Sabtu (8/11/2025).

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.