
Dukcapil Serahkan Akta Kematian Kabinda Papua yang Gugur
JAKARTA,AKUUPDATE.ID - Negara memberikan penghormatan terakhir kepada warganya yang meninggal dunia dalam bentuk akta kematian. Itulah hakikat Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri yang kembali pro aktif memberikan dokumen akta kematian kepada Kepala Badan Intelejen Nasional Daerah (Kabinda) Provinsi Papua, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha Karya yang gugur dalam tugas di Kabupaten Puncak Papua, Minggu (25/4/2021).
Penyerahan dilakukan oleh Direktur Pencatatan Sipil Handayani Ningrum mewakili Dirjen Dukcapil Kemendagri kepada Sekretaris Utama Badan Intelijen Nasional Komisaris Jenderal Polisi Drs. Bambang Sunarwibowo SH, M.Hum di Kantor BIN, Kalibata, Jumat (30/4/2021).
Selain akta kematian, juga ikut diserahkan dokumen kependudukan penting berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) terbaru untuk istri almarhum dengan perubahan elemen data pada status perkawinannya.
"Kami atas nama Menteri Dalam Negeri dan Dirjen Dukcapil turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas gugurnya putra terbaik bangsa dalam tugas saat kontak tembak di Papua. Kami menyampaikan dokumen kependudukan berupa akta kematian, kartu keluarga dan KTP-el terbaru melalui BIN agar dapat diserahkan kepada keluarga yang ditinggalkan. Di Dukcapil itu kalau ada yang mengurus akta kematian buat yang telah berkeluarga diserahkan 3 dokumen kependudukan sekaligus," kata Ningrum.
Ningrum menyampaikan penerbitan dokumen kependudukan ini bisa cepat diterbitkan karena semua layanan Dukcapil sudah terkoneksi online.
"Semua dokumen kependudukan ditandatangani secara digital sehingga tidak perlu dilegalisir. Dokumennya bisa dicetak dengan kertas putih HVS biasa dengan tanda tangan elektronik lengkap dengan QR Code untuk mengecek keasliannya," kata Ningrum menambahkan.
Menurut Ningrim dokumen yang diserahkan tersebut sangat diperlukan keluarga korban untuk mengurus keperluan seperti asuransi, atau keperluan urgent lainnya yang hanya bisa diurus dengan menyertakan dokumen akta kematian korban.
Sestama BIN yang didampingi oleh Kepala Biro SDM BIN Kolonel Inf Achmad Adipati Karnawijaya pada kesempatan itu menyatakan sangat berterima kasih atas respons cepat Dukcapil dengan menerbitkan akta kematian dan dokumen lain yang dibutuhkan keluarga korban.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kementerian Dalam Negeri yang sangat responsif dan cepat tanggap. Kami secepatnya akan menyerahkan kepada keluarga korban," kata Sestama BIN Bambang Sunarwibowo. Dukcapil (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



