VOICE Indonesia
Nasional

Dukung Pemangkasan Tarif Ojol 10 Persen, DPR: Aplikator Tetap Untung

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Dukung Pemangkasan Tarif Ojol 10 Persen, DPR: Aplikator Tetap Untung
Dukung Pemangkasan Tarif Ojol 10 Persen, DPR: Aplikator Tetap Untung
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Anggota DPR Ahmad Heryawan mendukung tuntutan Aliansi Pengemudi Online Bersatu (APOB) yang meminta penurunan potongan biaya aplikasi Ojek Online (Ojol). Dalam aksi yang digelar pada Kamis (11/9/2025), APOB mendesak agar tarif dipangkas dari 15 persen menjadi 10 persen. Politisi yang akrab disapa Aher ini menilai tuntutan para pengemudi online sangat beralasan mengingat beban finansial yang mereka tanggung saat ini sudah terlalu berat. Aher menghitung total pemotongan yang harus ditanggung driver mencapai 20 persen dari pendapatan kotor mereka. "Potongan sekarang sekitar 15 persen, ditambah jaminan sosial 5 persen dari pendapatan. Totalnya 20 persen," kata Aher. Baca Juga: Tiru Malaysia dan Singapura, DPR Bakal Susun Regulasi Ojol Mantan Gubernur Jawa Barat ini yakin pengurangan tarif tidak akan menggerus keuntungan perusahaan aplikasi transportasi online secara signifikan. Aher menilai volume transaksi harian yang sangat besar tetap memungkinkan aplikator meraih profit yang memadai. "Aplikator tetap untung, tetapi kesejahteraan pengemudi juga harus diperhatikan," lanjut politisi PKS ini. Baca Juga: Buruh dan Ojol Ancam Gelar Aksi Lebih Besar Jika Tuntutan Tak Ditindaklanjuti APOB tidak hanya menggugat soal tarif, tetapi juga mengkritik kebijakan paket hemat yang mereka nilai merugikan pengemudi. Aliansi ini juga menuntut agar tata kelola kemitraan tidak lagi terpusat di Jakarta saja. Sebagai langkah konkret, Aher mengumumkan bahwa Badan Akreditasi dan Mediasi (BAM) akan segera menggelar pertemuan dengan semua pihak terkait. Diskusi akan melibatkan perusahaan aplikator, kementerian yang relevan, serta BPJS Ketenagakerjaan untuk mencari solusi terbaik. "Langkah selanjutnya kami akan gelar Forum Grup Diskusi (FGD) dan mengundang aplikator untuk mencari solusi terbaik. Harapannya keputusan ini bisa lebih cepat karena BAM menerima aspirasi lebih cepat daripada mekanisme biasa," ungkapnya. Kebijakan penurunan tarif ke angka 10 persen diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup jutaan pengemudi ojek online di seluruh Indonesia. Langkah ini dinilai tidak akan mengurangi keuntungan perusahaan aplikasi secara berarti mengingat skala bisnis yang sudah sangat masif.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Aplikator untung#Ojek Online#Pemangkasan tarif ojol
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.