
Erick Ungkap Pemicu Terjadinya Kenaikan Harga Beras di Indonesia

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan alasan yang memicu terjadinya kenaikan harga beras di Indonesia, salah satunya ialah harga pangan dunia yang juga sedang meningkat.
"Kalau harga beras melonjak itu bukan di Indonesia, di seluruh dunia. Di seluruh dunia memang harga pangan sedang meningkat," kata Erick saat meninjau ketersediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Klender, Jakarta Timur, Senin, (12/02/2024).
Ia pun menyebut faktor yang menyebabkan harga pangan naik, yakni kondisi geopolitik dunia seperti perang yang terjadi di beberapa negara.
"Kenapa naik? karena tentu situasi geopolitik yang terjadi ada peperangan di beberapa negara, ada juga penjajahan di saudara kita di Gaza (Palestina), memang dinamika ini terjadi," tuturnya.
Oleh karena itu, kata Erick, pemerintah mengantisipasi kenaikan harga beras yang terjadi di dalam negeri dengan menggelontorkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
"Karena itu lah pemerintah terus hadir memberikan beberapa bantuan seperti 22 juta keluarga itu dibantu yang namanya bantuan pangan 10 kilogram itu kami terus jalankan, kalau di negara lain tidak ada," ujar Erick.
Baca Juga: Kemlu Sebut Penyelenggaraan Pemilu di Luar Negeri Kondusif
Dilansir dari ANTARA, Erick mengungkapkan bahwa Perum Bulog sudah menggelontorkan beras SPHP sebesar 220 ribu ton dari awal tahun 2024 dan mulai hari ini akan menggelontorkan lagi sebanyak 250 ribu ton.
"Untuk itu, makanya kami gelontorkan lagi 250 ribu ini bantuannya jenis beras SPHP supaya tadi keresahan itu tidak terjadi dan ini kami bisa pastikan stok beras cukup itu ada 1,2 juta (ton) dan nanti ada masuk lagi 500.000 (ton), jadi Insya Allah cukup," kata Erick.
Diketahui, peningkatan penyaluran beras SPHP dilakukan dalam merespons kenaikan harga beras saat ini sehingga diharapkan akan dapat mendukung stabilitas harga beras ke depan.
Pemerintah menyalurkan program bantuan pangan beras dalam periode Januari sampai Juni 2024 sebesar 10 kg per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan pangan beras tersebut akan diberikan bagi 22 juta KPM.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



