VOICE Indonesia
Nasional

Gelar RDP, Ini Masukan DPR untuk Pansel Calon Anggota BPKH

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Gelar RDP, Ini Masukan DPR untuk Pansel Calon Anggota BPKH
Gelar RDP, Ini Masukan DPR untuk Pansel Calon Anggota BPKH

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Komisi VIII DPR meminta agar calon Anggota Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH Periode 2022-2027 tidak hanya dari kalangan akademisi, melainkan juga praktisi keuangan dan entrepreneur. Hal ini menjadi salah satu poin masukan yang tertuang dalam kesimpulan RDP di gedung DPR, Senayan, Kamis (17/3/2022). 

Ada tiga masukan yang disepakati dalam kesimpulan RDP ini ditandatangani oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR TB Ace Hasan Syadzily dan Ketua Pansel Mardiasmo. Pertama, Komisi VIII DPR meminta Pansel untuk menyeleksi calon Anggota Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH Periode 2022-2027 tidak hanya dari kalangan akademisi, melainkan juga praktisi keuangan dan entrepreneur agar mampu mengelola keuangan haji untuk menghasilkan nilai manfaat yang maksimal dan bermanfaat sebesar-besarnya bagi kemaslahatan umat

Kedua, anggota Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH Periode 2022-2027 harus memiliki pengetahuan yang mendalam mengenai keuangan, manajemen risiko, dan ekosistem investasi. Ketiga, anggota Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH Periode 2022-2027 harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik sehingga dapat menjelaskan kepada publik tentang keuangan haji.

Sebelumnya, Ketua Pansel calon anggota BPKH Mardiasmo menjelaskan mekanisme seleksi. Masdiasmo menjelaskan mulai dari pembantukan panitia seleksi, pendaftaran, seleksi administrasi, ujian tertulis, hingga psikotes. Hadir juga dari tim pansel Dr. Heri Gunardi (Direktur Utama BSI / Wakil Ketua Pansel), Prof. Haryono Umar (Mantan Komisioner KPK / Anggota Pansel), Prof. Noor Achmad (Kepala Baznas / Anggota Pansel), dan Ir. Razilu, CGCAE (Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM / Anggota Pansel) beserta Sekretariat Pansel, Dr. Nurudin (Kepala Biro Kepegawaian / Ketua Sekretariat), Subhan Cholid (Direktur Haji Luar Negeri / Wakil Ketua Sekretariat) dan tim sekretariat. (*)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Calon Anggota BPKH#DPR RI#Gelar RDP
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.