
Gelar RDP, Ini Masukan DPR untuk Pansel Calon Anggota BPKH

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Komisi VIII DPR meminta agar calon Anggota Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH Periode 2022-2027 tidak hanya dari kalangan akademisi, melainkan juga praktisi keuangan dan entrepreneur. Hal ini menjadi salah satu poin masukan yang tertuang dalam kesimpulan RDP di gedung DPR, Senayan, Kamis (17/3/2022).
Ada tiga masukan yang disepakati dalam kesimpulan RDP ini ditandatangani oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR TB Ace Hasan Syadzily dan Ketua Pansel Mardiasmo. Pertama, Komisi VIII DPR meminta Pansel untuk menyeleksi calon Anggota Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH Periode 2022-2027 tidak hanya dari kalangan akademisi, melainkan juga praktisi keuangan dan entrepreneur agar mampu mengelola keuangan haji untuk menghasilkan nilai manfaat yang maksimal dan bermanfaat sebesar-besarnya bagi kemaslahatan umat
Kedua, anggota Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH Periode 2022-2027 harus memiliki pengetahuan yang mendalam mengenai keuangan, manajemen risiko, dan ekosistem investasi. Ketiga, anggota Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH Periode 2022-2027 harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik sehingga dapat menjelaskan kepada publik tentang keuangan haji.
Sebelumnya, Ketua Pansel calon anggota BPKH Mardiasmo menjelaskan mekanisme seleksi. Masdiasmo menjelaskan mulai dari pembantukan panitia seleksi, pendaftaran, seleksi administrasi, ujian tertulis, hingga psikotes. Hadir juga dari tim pansel Dr. Heri Gunardi (Direktur Utama BSI / Wakil Ketua Pansel), Prof. Haryono Umar (Mantan Komisioner KPK / Anggota Pansel), Prof. Noor Achmad (Kepala Baznas / Anggota Pansel), dan Ir. Razilu, CGCAE (Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM / Anggota Pansel) beserta Sekretariat Pansel, Dr. Nurudin (Kepala Biro Kepegawaian / Ketua Sekretariat), Subhan Cholid (Direktur Haji Luar Negeri / Wakil Ketua Sekretariat) dan tim sekretariat. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



